TPA Jatibarang Terbakar, Ancaman Gas Metan Diwaspadai

oleh -3 Dilihat

Kebakaran hebat yang melanda Zona 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, akhirnya berhasil dikendalikan dan ditangani oleh petugas pemadam kebakaran dibantu berbagai pihak terkait. Meskipun kobaran api di permukaan tanah telah berhasil dipadamkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak lantas bernapas lega. Otoritas setempat kini meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman yang lebih laten dan tidak terlihat secara kasat mata, yaitu akumulasi gas metan di dalam gunungan sampah.

Bahaya Gas Metan di Balik Padamnya Api

Gas metan (CH4) merupakan produk sampingan alami dari proses dekomposisi bahan organik secara anaerobik atau tanpa oksigen di dalam tumpukan sampah. Karakteristik utama dari gas ini adalah sifatnya yang sangat mudah terbakar dan tidak berbau. Di kawasan TPA Jatibarang yang menampung ratusan ton sampah setiap harinya, kandungan gas metan di bawah permukaan tanah sangat melimpah. Ketika suhu udara meningkat ekstrem, terutama pada musim kemarau, gas ini dapat memicu terjadinya kebakaran spontan yang sangat sulit dideteksi sejak dini.

banner 336x280

Agustina, salah satu tokoh yang menaruh perhatian besar pada isu lingkungan di Semarang, mengungkapkan bahwa penanganan pasca-kebakaran di TPA Jatibarang tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api di permukaan saja. Menurutnya, gas metan yang terperangkap di dalam lapisan-lapisan sampah terdalam masih terus diproduksi dan berpotensi menjadi bom waktu yang siap meledak atau terbakar kembali kapan saja. Oleh karena itu, pemantauan suhu dan pengelolaan gas metan ini harus dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi prioritas utama hingga beberapa tahun ke depan.

Kondisi ini diperkirakan akan tetap menjadi ancaman serius setidaknya hingga tahun 2028. Hal ini dikarenakan proses degradasi sampah organik yang sudah tertimbun bertahun-tahun memerlukan waktu yang sangat lama untuk benar-benar stabil. Selama proses tersebut masih berlangsung, produksi gas metan akan terus berjalan, sehingga potensi kebakaran serupa akan selalu mengintai kawasan TPA Jatibarang jika tidak dikelola dengan teknologi yang tepat.

Strategi Pengolahan Sampah Semarang hingga 2028

Menyikapi ancaman jangka panjang ini, Pemkot Semarang telah menyusun peta jalan dan menyiapkan berbagai strategi pengolahan sampah yang komprehensif hingga tahun 2028. Salah satu langkah krusial yang sedang dipersiapkan adalah transisi dari sistem pembuangan terbuka (open dumping) menuju sistem yang lebih ramah lingkungan dan terintegrasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi atau yang sering dikenal dengan sebutan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Selain pemanfaatan energi, Pemkot Semarang juga berencana mengoptimalkan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi RDF ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA secara signifikan dengan cara mengolah sampah kering layak bakar menjadi bahan bakar industri, seperti untuk pabrik semen. Dengan berkurangnya volume sampah organik yang menumpuk, maka laju produksi gas metan di TPA Jatibarang juga dapat ditekan secara bertahap.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga, juga akan terus digalakkan. Pemilahan antara sampah organik dan anorganik dinilai sebagai kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah di hulu. Jika sampah organik dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat melalui pembuatan kompos atau biopori, maka beban TPA Jatibarang akan berkurang drastis, yang pada akhirnya meminimalisasi risiko terbentuknya gas metan berbahaya.

Dampak Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat

Kebakaran yang terjadi di TPA Jatibarang tidak hanya merugikan dari sektor operasional, tetapi juga membawa dampak buruk bagi lingkungan sekitar dan kesehatan masyarakat. Asap tebal yang dihasilkan dari kebakaran sampah mengandung berbagai zat beracun, seperti karbon monoksida, dioksin, dan furan, yang sangat berbahaya jika terhirup oleh manusia. Warga yang tinggal di sekitar kawasan TPA Jatibarang sangat rentan mengalami gangguan pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, hingga penyakit kulit.

Selain polusi udara, air lindi (cairan yang dihasilkan dari pembusukan sampah) yang terpapar suhu tinggi akibat kebakaran juga berisiko mencemari sumber air tanah di sekitar pemukiman warga. Oleh karena itu, Pemkot Semarang bersama dinas terkait terus melakukan pemantauan kualitas udara dan air secara berkala untuk memastikan bahwa dampak buruk dari kebakaran ini dapat segera dimitigasi dan tidak meluas ke wilayah pemukiman yang lebih jauh.

Langkah antisipasi dan penanganan yang terencana hingga tahun 2028 ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi sementara atas musibah kebakaran yang baru saja terjadi. Ini harus menjadi momentum kebangkitan bagi tata kelola sampah yang lebih modern, bersih, dan aman di Kota Semarang, demi menjamin keselamatan lingkungan serta kesehatan generasi mendatang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *