Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang menggelar Forum Konsultasi Publik guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi tata ruang bagi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (15/9/2026) ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas DPUPR Kabupaten Pemalang, Muhammad Riza Fahlevi, S.T., M.Sc., dengan didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) DPUPR Kabupaten Pemalang, Indra Gunawan. Forum ini menjadi wadah penting untuk menjaring aspirasi serta masukan dari berbagai elemen masyarakat demi mewujudkan penataan ruang yang lebih transparan dan akuntabel.
Pentingnya Transparansi Informasi Tata Ruang
Pelayanan informasi tata ruang merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Melalui forum ini, DPUPR Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat luas, pelaku usaha, serta instansi terkait. Kemudahan akses ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi konflik pemanfaatan lahan yang sering kali terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap zonasi wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Muhammad Riza Fahlevi menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah kebutuhan mutlak dalam era tata kelola pemerintahan yang modern. Dengan adanya sistem informasi tata ruang yang terintegrasi dan mudah diakses, masyarakat dapat dengan cepat mengetahui peruntukan suatu wilayah, apakah untuk kawasan pemukiman, industri, pertanian, atau ruang terbuka hijau. Hal ini sangat krusial untuk mencegah pelanggaran tata ruang yang dapat berdampak buruk pada lingkungan hidup di masa depan.
Di era digitalisasi saat ini, DPUPR Kabupaten Pemalang terus berupaya mengadopsi teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan. Salah satu fokus utama adalah penyediaan peta digital yang interaktif dan dapat diakses secara daring. Dengan demikian, pemohon informasi tidak perlu lagi datang langsung ke kantor dinas hanya untuk mengetahui status zonasi sebidang tanah. Langkah inovatif ini diharapkan mampu memotong birokrasi yang berbelit-belit dan menciptakan efisiensi waktu serta biaya bagi masyarakat.
Mendorong Partisipasi Publik dalam Pembangunan
Forum Konsultasi Publik ini juga dirancang sebagai media komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat. Keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga pelaku usaha, sangat diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil di lapangan. Masukan yang diperoleh dari forum ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi DPUPR dalam menyempurnakan kebijakan penataan ruang di Kabupaten Pemalang.
Indra Gunawan selaku Kabag Umpeg DPUPR Kabupaten Pemalang menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam forum seperti ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masa depan daerahnya. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi pemanfaatan ruang yang begitu luas. Oleh karena itu, sinergi antara pengawas dari unsur pemerintah dan pengawasan partisipatif dari masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Selain itu, forum ini juga membahas mengenai pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan tata ruang dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sinkronisasi ini sangat penting agar arah pembangunan fisik infrastruktur yang dilakukan oleh DPUPR sejalan dengan visi misi pembangunan sosial-ekonomi Kabupaten Pemalang secara keseluruhan.
Dampak Positif Terhadap Investasi dan Lingkungan
Penataan ruang yang konsisten dan transparan diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pemalang. Para investor membutuhkan kepastian hukum terkait lokasi usaha yang akan mereka kembangkan. Dengan adanya layanan informasi tata ruang yang jelas dan pasti, proses perizinan berusaha dapat berjalan dengan lebih cepat, efisien, dan bebas dari praktik pungutan liar. Hal ini tentu akan meningkatkan daya saing Kabupaten Pemalang sebagai tujuan investasi yang menarik di Jawa Tengah.
Di sisi lain, aspek kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan demi mengejar pertumbuhan ekonomi semata. Melalui instrumen tata ruang yang ketat, kawasan-kawasan lindung, daerah resapan air, dan lahan pertanian pangan berkelanjutan dapat diproteksi dengan baik dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali. DPUPR Kabupaten Pemalang berharap, melalui penguatan pelayanan informasi ini, kesadaran kolektif untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian alam dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan generasi mendatang.
Dengan terselenggaranya Forum Konsultasi Publik ini, DPUPR Kabupaten Pemalang optimis dapat mewujudkan tata kelola ruang yang lebih baik, tertib, dan berkelanjutan. Komitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat akan terus dijaga demi melahirkan kebijakan yang tidak hanya berpihak pada kemajuan ekonomi, tetapi juga ramah terhadap lingkungan dan berkeadilan sosial bagi seluruh warga Pemalang.






