Tekan Potensi Kebocoran PAD, Pemkab Batang Dorong Seluruh OPD Optimalkan Transaksi Digital

oleh -89 Dilihat

ASLIBATANG.COM, BATANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu langkah strategis yang diambil yakni dengan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan transaksi digital.

banner 336x280

Kebijakan ini diambil sebagai upaya konkret dalam menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat arus penerimaan daerah di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan sistem transaksi nontunai atau digitalisasi keuangan menjadi instrumen penting dalam memperketat pengawasan aliran dana daerah secara real-time.

“Melalui sistem transaksi digital, pemerintah dapat memantau penerimaan secara lebih cepat dan akurat. Digitalisasi, utamanya yang berkaitan langsung dengan pendapatan, akan sangat membantu pemerintah daerah menekan potensi kebocoran pendapatan,” tegas Bupati Faiz saat menghadiri pertemuaan High Level Meeting TP2DD, TPID, dan TPKAD di Batang.

Tingkat Literasi Keuangan Modal Utama Digitalisasi

Bupati Faiz menilai bahwa kekhawatiran terkait ketidaksiapan masyarakat dalam menggunakan metode pembayaran digital tidak lagi relevan.

Berdasarkan data resmi, tingkat literasi keuangan masyarakat saat ini sudah tergolong tinggi, yakni berada pada rentang 78 persen hingga 80 persen.

Angka literasi yang tinggi tersebut menjadi modal sosial dan ekonomi yang sangat kuat bagi Pemkab Batang untuk memperluas cakupan layanan keuangan berbasis digital di berbagai sektor pelayanan publik.

Oleh karena itu, Pemkab Batang mendorong pemanfaatan sistem pembayaran nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara masif dalam setiap tata kelola penerimaan pendapatan daerah.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan (KPwBI) Tegal dalam mempercepat perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan.

Penerapan Parkir Nontunai Jadi Indikator Kinerja OPD

Salah satu sektor penerimaan yang menjadi sorotan utama dalam program digitalisasi ini adalah restribusi parkir.

Bupati Faiz secara tegas memerintahkan OPD teknis terkait untuk segera menerapkan sistem pembayaran parkir digital di seluruh kantong parkir resmi.

Bahkan, keberhasilan pelaksanaan parkir digital ini dijadikan sebagai Key Performance Indicator (KPI) atau indikator kinerja utama bagi pimpinan OPD terkait.

“Saya perintahkan untuk segera dilaksanakan dan itu menjadi KPI dari OPD tersebut. Jika gagal melaksanakan digitalisasi ini, tentu akan menjadi bagian dari bahan evaluasi kinerja,” terangnya.

Saat ini, fasilitas perangkat parkir digital sebenarnya telah tersedia dan beroperasi di sejumlah lokasi publik strategis, seperti di kawasan Islamic Centre Batang, GOR Abirawa, serta tempat wisata Bandar Edupark.

Juru Parkir Cukup Sediakan Kode QRIS

Meskipun perangkat khusus telah terpasang di beberapa titik, Bupati Faiz menjelaskan bahwa penerapan transaksi parkir nontunai sebenarnya sangat mudah dan tidak selalu membutuhkan alat pemindai canggih yang mahal.

Para petugas atau juru parkir di lapangan cukup dibekali dengan kartu cetak atau stiker bermuatan kode QRIS yang dapat dipindai langsung menggunakan telepon seluler milik pengguna jasa.

“Penerapan QRIS tidak selalu membutuhkan perangkat khusus. Juru parkir cukup membawa logo QRIS yang bisa dipindai warga melalui ponsel mereka masing-masing,” tandasnya.

Melalui komitmen digitalisasi yang terukur dan menyeluruh hingga ke tingkat juru parkir ini, Pemkab Batang optimistis penerimaan PAD dapat meningkat secara signifikan, transparan, serta bebas dari praktik kebocoran. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *