Terkendala Biaya Rp65 Juta, Rizal Bawazier dan LBH Adhyaksa Turun Tangan Bantu Pemulangan PMI Pekalongan di Dubai

oleh -16 Dilihat

ASLIBATANG.COM, PEKALONGAN – Upaya pemulangan Khamidah, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Pekalongan, Jawa Tengah, yang mengalami sakit di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), akhirnya mulai menemui titik terang.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X (Pekalongan, Batang, Pemalang), Rizal Bawazier, secara tegas menyatakan kesiapannya untuk membantu penanganan serta mengawal proses pemulangan warga Jawa Tengah tersebut hingga kembali ke tanah air.

banner 336x280

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa, Didik Pramono, mengonfirmasi bahwa pihak perwakilan diplomatik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah mengontak pihaknya guna menindaklanjuti persoalan hukum dan teknis yang menimpa Khamidah.

“Kami mendapat kabar langsung dari Pak Rizal Bawazier bahwa kasus ini akan dibantu penuh oleh beliau. Pihak perwakilan kedutaan RI juga sudah menghubungi kami secara resmi,” terang Didik Pramono saat memberikan keterangan, Minggu (11/10/2026) malam.

Guna mematangkan langkah pemulangan, koordinasi intensif dijadwalkan berlangsung pada Senin (12/10/2026) siang melalui konferensi video (Zoom).

Pertemuan tersebut melibatkan pejabat kedutaan, pihak LBH Adhyaksa, serta Sujari selaku suami dari Khamidah yang akan mendapatkan pendampingan hukum penuh.

“Kami sangat berterima kasih karena laporan dari daerah langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Pak Rizal Bawazier. Dalam pertemuan tersebut kami akan memaparkan kronologi serta kondisi riil permasalahan yang dihadapi korban,” tambah Didik.

Terkendala Denda dan Biaya Pemulangan Rp65 Juta

Kisah pilu yang dialami Khamidah mendadak menjadi perhatian publik setelah pihak keluarga menyuarakan kesulitan untuk memulangkannya ke Indonesia.

Perempuan asal Kelurahan Buaran Kradenan, Kota Pekalongan, tersebut diketahui baru sekitar tiga bulan bekerja di Dubai sebagai pekerja migran.

Namun, belum lama bekerja, kondisi kesehatan Khamidah terus menurun akibat sakit yang dideritanya di perantauan, sehingga ia memohon untuk segera dipulangkan ke kampung halaman.

Nahas, niat untuk pulang ke Tanah Air terhalang oleh beban klaim biaya denda serta ongkos pemulangan yang jumlahnya cukup fantastis, yakni berkisar antara Rp60 juta hingga Rp65 juta.

Bagi sang suami, Sujari, nominal uang tersebut tentu sangat mustahil untuk dipenuhi dalam waktu singkat.

Sebab, sejak sang istri berangkat mengadu nasib ke Dubai, Sujari terpaksa tidak bekerja lantaran harus fokus merawat dan mengurus kedua anak mereka yang masih kecil di rumah.

Sujari mengetuk pintu hati pemerintah dan berbagai pihak agar dapat memberikan uluran tangan untuk membebaskan istrinya dari jeratan denda yang membumbung tinggi tersebut.

Rizal Bawazier Bergerak Cepat Koordinasi dengan KJRI Dubai

Menanggapi laporan penderitaan yang dialami warga di daerah pemilihannya, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, bergerak cepat melakukan komunikasi antar-lembaga tingkat tinggi.

“Saya sudah menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Insyaallah segera ditangani dan segera kita selesaikan kendalanya,” ujar Rizal Bawazier penuh optimisme.

Langkah diplomasi dan koordinasi lintas instansi ini diharapkan menjadi kunci utama untuk mengurai kerumitan regulasi yang mengganjal kepulangan Khamidah, termasuk meninjau ulang legalitas rincian biaya denda yang dibebankan.

Meski demikian, kepastian penanganan serta kepulangan fisik Khamidah masih menunggu hasil kesepakatan akhir dalam rapat koordinasi antara perwakilan pemerintah RI, LBH Adhyaksa, dan otoritas terkait.

Saat ini Sujari beserta kedua buah hatinya hanya bisa berdoa agar proses koordinasi berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga sang ibu dapat segera menginjakkan kaki kembali di rumah dan berkumpul bersama keluarga tercinta. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *