Bupati Tegal Lantik BPD: Jangan Bawa Politik ke Desa

oleh -7 Dilihat

Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pendopo Amangkurat pada Selasa (29/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dan keharmonisan di tingkat pemerintahan desa. Ia mengingatkan agar persaingan politik tidak dibawa ke dalam tata kelola pemerintahan desa yang dapat menghambat pembangunan.

Sinergi BPD dan Kepala Desa demi Kemajuan Wilayah

BPD memiliki peran yang sangat krusial dalam sistem pemerintahan desa. Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislatif di tingkat desa, BPD bertugas untuk merumuskan peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja kepala desa. Namun, Bupati Tegal menekankan bahwa fungsi pengawasan ini tidak boleh disalahartikan sebagai upaya untuk mencari-cari kesalahan atau memposisikan diri sebagai lawan politik dari kepala desa (Kades).

banner 336x280

Hubungan antara BPD dan kepala desa haruslah bersifat kemitraan yang sejajar dan saling mendukung. Ketika kedua lembaga ini bersinergi dengan baik, maka proses perencanaan pembangunan desa, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta penyaluran bantuan sosial dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. Sebaliknya, jika terjadi konflik internal yang berkepanjangan, masyarakat desalah yang akan menjadi korban karena pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur akan terhambat.

Bupati Ischak Maulana Rohman juga menyoroti bahwa setelah proses pemilihan kepala desa atau pemilu selesai, semua pihak harus bersatu kembali. Tidak boleh ada lagi kubu-kubuan yang saling menjatuhkan di tingkat akar rumput. Tugas utama setelah pelantikan adalah bekerja nyata demi kesejahteraan warga desa, bukan melanjutkan persaingan politik praktis yang tidak produktif.

Menghindari Polarisasi Politik di Tingkat Akar Rumput

Membawa pertarungan politik ke tingkat desa dinilai sangat berbahaya karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Polarisasi politik sering kali memicu keretakan sosial di antara tetangga dan kerabat di desa. Oleh karena itu, Bupati Tegal meminta 564 anggota BPD yang baru dilantik untuk menjadi penengah dan pemersatu, bukan justru menjadi motor penggerak perpecahan.

Pemerintahan desa yang stabil merupakan fondasi utama bagi kemajuan daerah secara keseluruhan. Kabupaten Tegal membutuhkan akselerasi pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur desa. Semua target tersebut hanya bisa dicapai jika situasi politik di tingkat desa berada dalam kondisi yang aman, damai, dan kondusif.

Anggota BPD diharapkan mampu menyaring berbagai kepentingan politik golongan dan mengutamakan kepentingan umum di atas segalanya. Profesionalisme dalam menjalankan tugas harus dijunjung tinggi, di mana setiap keputusan yang diambil didasarkan pada musyawarah mufakat demi kemaslahatan bersama.

Peran Strategis BPD dalam Pengawasan dan Aspirasi

Selain menjaga keharmonisan, anggota BPD juga dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman mereka mengenai regulasi pemerintahan desa. Pengawasan yang dilakukan oleh BPD harus bersifat konstruktif, yaitu memberikan masukan dan solusi atas kendala yang dihadapi oleh pemerintah desa, bukan sekadar melayangkan kritik tanpa dasar yang jelas.

Melalui pelantikan ini, diharapkan ada semangat baru dalam tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Tegal. Sumpah dan janji yang telah diucapkan oleh ratusan anggota BPD tersebut bukan hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah tanggung jawab moral yang besar kepada Tuhan dan masyarakat. Dengan komitmen yang kuat untuk tidak membawa dinamika politik praktis ke desa, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Tegal dapat berkembang menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *