Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikpora) Kabupaten Pemalang resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang untuk mengawal dan mendampingi pelaksanaan program revitalisasi sekolah di wilayah setempat. Sinergi ini diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum yang ditujukan kepada para kepala sekolah di Aula I Kantor Dindikpora Kabupaten Pemalang pada Kamis (24/9).
Pendampingan Hukum Cegah Penyimpangan Anggaran
Langkah kolaboratif ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran pembangunan dan perbaikan sarana prasarana pendidikan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pembinaan yang menghadirkan narasumber dari Kejari Pemalang tersebut memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola keuangan negara, prosedur pengadaan barang dan jasa, serta potensi risiko hukum yang dapat terjadi selama proses konstruksi fisik di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, pihak kejaksaan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Para kepala sekolah diberikan pembekalan teknis mengenai pengelolaan anggaran, penyusunan laporan pertanggungjawaban, hingga tata cara penanganan jika ditemukan kendala di lapangan. Hal ini dilakukan agar para pengelola sekolah dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan akibat ketidaktahuan prosedur administratif.
Pendampingan dari aparat penegak hukum ini juga diharapkan mampu mengikis keraguan yang sering kali dialami oleh pihak sekolah saat mengeksekusi proyek fisik. Selama ini, sebagian kepala sekolah merasa ragu atau cemas dalam mengelola dana bantuan akibat minimnya pemahaman terkait hukum pengadaan barang dan jasa. Dengan adanya pengawalan langsung dari Kejari, proses perbaikan gedung dan fasilitas sekolah dapat diselesaikan secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Tantangan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah
Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Pemalang merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui penyediaan fasilitas belajar mengajar yang layak dan aman. Banyak bangunan sekolah dasar maupun menengah di daerah yang membutuhkan renovasi total maupun perbaikan berkala akibat faktor usia bangunan dan cuaca. Anggaran yang dialokasikan, baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), membutuhkan pengawasan ekstra ketat mengingat jumlahnya yang cukup besar.
Pengelolaan dana pendidikan dalam jumlah besar tentu membawa tanggung jawab moral dan hukum yang tinggi. Tanpa adanya pemahaman hukum yang memadai, kesalahan administratif yang sepele dapat berdampak serius dan dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, kolaborasi antara dinas pendidikan dan Kejaksaan Negeri Pemalang ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain memberikan materi teoritis mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, tim Kejaksaan Negeri Pemalang juga memberikan ruang diskusi interaktif bagi peserta pembinaan. Para kepala sekolah dapat berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai persoalan praktis yang kerap ditemui saat menjalankan proyek revitalisasi di sekolah masing-masing, mulai dari proses verifikasi penyedia jasa hingga penyerahan hasil pekerjaan.
Upaya Mendorong Kualitas Pendidikan Secara Berkelanjutan
Sinergi antara Dindikpora dan Kejari Pemalang diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan penyuluhan, tetapi berlanjut dalam bentuk pendampingan berkala sepanjang tahapan proyek berlangsung. Pengawasan secara melekat dan preventif terbukti jauh lebih efektif ketimbang penindakan hukum setelah terjadinya penyimpangan, sebab dapat menyelamatkan uang negara sekaligus menjamin sarana pendidikan selesai tepat waktu.
Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan secara otomatis akan berdampak positif pada kenyamanan dan keselamatan para siswa serta guru dalam proses kegiatan belajar mengajar. Fasilitas ruang kelas yang memadai, laboratorium yang lengkap, serta sanitasi yang bersih menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi muda Pemalang yang berdaya saing tinggi.
Dengan adanya pengawalan ketat ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang optimis bahwa seluruh dana revitalisasi sekolah dapat terserap secara maksimal dan memberikan manfaat riil bagi masyarakat luas. Langkah inovatif Dindikpora Pemalang yang melibatkan kejaksaan sejak dini ini sekaligus menjadi percontohan tata kelola anggaran publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.






