Kota Salatiga di Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional melalui inovasi di bidang kesehatan masyarakat veteriner. Melalui dedikasi drh. Suharyono, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini menjabat sebagai Kepala UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Salatiga, lahir sebuah sistem penjaminan mutu pangan yang dinamakan SeLaDA. Langkah progresif ini menjadikan Salatiga sebagai pelopor pertama di Indonesia yang menyematkan label daging ASUH secara resmi dan terstruktur.
Mengenal Inovasi SeLaDA dan Konsep Daging ASUH
SeLaDA, yang merupakan singkatan dari Sertifikasi dan Labelisasi Daging ASUH, hadir sebagai jawaban atas kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas daging yang beredar di pasaran. Konsep ASUH sendiri merupakan standar mutlak dalam dunia peternakan dan kesehatan masyarakat yang merujuk pada prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Melalui sistem ini, drh. Suharyono ingin memastikan bahwa setiap potong daging yang keluar dari RPH Salatiga telah melalui pengawasan ketat dan memenuhi kriteria tersebut.
Prinsip Aman berarti daging tersebut bebas dari bahaya biologis, kimiawi, dan fisik yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia. Sementara Sehat merujuk pada kandungan nutrisi yang baik dan layak konsumsi. Utuh menjamin bahwa daging tidak dicampur dengan bahan lain atau daging dari jenis hewan yang berbeda. Terakhir, aspek Halal memastikan seluruh proses penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat Islam yang sah. Dengan adanya label SeLaDA, konsumen tidak perlu lagi ragu saat membeli daging di pasar.
Mekanisme Kerja dan Pengawasan Ketat di RPH Salatiga
Implementasi SeLaDA di lapangan melibatkan serangkaian proses pemeriksaan yang sangat ketat dan sistematis. Proses ini dimulai sejak hewan ternak tiba di RPH Kota Salatiga. Sebelum disembelih, hewan harus menjalani pemeriksaan antemortem (sebelum kematian) oleh dokter hewan yang bertugas. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan dalam kondisi sehat, tidak stres, dan bebas dari penyakit menular yang dapat membahayakan manusia.
Setelah proses penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam, tahap berikutnya adalah pemeriksaan postmortem (setelah kematian). Pada tahap ini, petugas medis veteriner akan memeriksa organ dalam dan karkas hewan untuk mendeteksi adanya kelainan atau gejala penyakit yang mungkin tidak terlihat saat hewan masih hidup. Hanya karkas yang dinyatakan benar-benar sehat dan layak konsumsi yang akan mendapatkan label SeLaDA sebelum didistribusikan ke pedagang dan konsumen.
Sistem pelabelan ini tidak hanya sekadar memberikan stiker, melainkan sebuah komitmen transparansi informasi. Label yang disematkan pada daging memberikan jaminan tertulis bahwa produk tersebut telah divalidasi oleh otoritas veteriner yang kompeten. Inovasi ini mempermudah masyarakat dalam membedakan daging yang dipotong secara legal dan higienis di RPH dengan daging yang berasal dari tempat pemotongan liar yang tidak terawasi.
Dampak Positif Terhadap Kepercayaan Konsumen dan Perekonomian
Kehadiran SeLaDA membawa dampak yang sangat signifikan, baik bagi konsumen maupun bagi para pelaku usaha daging di Kota Salatiga. Bagi masyarakat luas, inovasi ini memberikan rasa aman dan ketenangan pikiran saat mengonsumsi produk hewani. Di tengah maraknya isu daging gelonggongan, daging oplosan, atau penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), keberadaan label ASUH menjadi benteng pertahanan utama bagi kesehatan keluarga.
Di sisi lain, bagi para pedagang daging dan peternak lokal, sertifikasi SeLaDA meningkatkan nilai jual produk mereka. Daging yang memiliki label resmi terbukti lebih diminati oleh konsumen, termasuk oleh sektor perhotelan, restoran, dan katering (Horeka) yang menuntut standar higienitas tinggi. Hal ini secara tidak langsung mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha di rantai pasok peternakan.
Menjadi Inspirasi dan Percontohan Nasional
Langkah berani yang diinisiasi oleh drh. Suharyono ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk menerapkan sistem serupa. Sebagai ASN, drh. Suharyono telah menunjukkan bahwa birokrasi dapat melahirkan inovasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Keberhasilan RPH Kota Salatiga dalam mengimplementasikan SeLaDA membuktikan bahwa keterbatasan sumber daya bukanlah penghalang untuk menciptakan sistem pengawasan pangan yang modern dan tepercaya.
Ke depan, tantangan terbesar adalah mempertahankan konsistensi mutu dan memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya memilih daging berlabel ASUH. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat yang terus meningkat, program SeLaDA di Salatiga ini berpotensi besar untuk diadopsi menjadi standar nasional demi mewujudkan ketahanan pangan Indonesia yang mandiri, sehat, dan berkualitas tinggi.






