Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga menemukan praktik penjualan daging sapi gelonggongan saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pasar Pagi dan Pasar Raya II Salatiga. Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan daging dengan kandungan air melebihi batas wajar yang dijual kepada masyarakat. Atas temuan ini, sebanyak tiga pedagang resmi dijatuhi sanksi oleh pihak berwenang guna memberikan efek jera serta menjaga keamanan pangan di wilayah tersebut.
Temuan Daging Gelonggongan dalam Inspeksi Mendadak
Kegiatan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh tim gabungan Dispangtan Kota Salatiga bertujuan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk pangan asal hewan yang beredar di pasar tradisional. Dalam pemeriksaan kualitas daging sapi secara langsung di tempat, petugas menguji kadar air pada lapak-lapak pedagang. Hasil pengujian menunjukkan bahwa beberapa sampel daging memiliki kadar air yang sangat tinggi dan tidak memenuhi standar mutu kesehatan hewan.
Pemeriksaan intensif dilakukan di area Pasar Pagi dan Pasar Raya II Salatiga, dua pusat perdagangan utama yang menjadi tumpuan warga setempat untuk memenuhi kebutuhan pangan harian. Penemuan daging gelonggongan ini memicu respons cepat dari petugas pengawas pangan. Tiga orang pedagang yang terbukti memajang dan menjual daging tidak layak konsumsi tersebut langsung ditindak tegas dan diberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penindakan tegas ini diambil demi melindungi keselamatan serta hak-hak konsumen yang kerap dirugikan oleh praktik curang oknum pedagang. Dispangtan menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga para pedagang diimbau untuk selalu menjaga integritas serta kualitas barang dagangan mereka.
Bahaya dan Dampak Praktik Daging Gelonggongan
Praktik penggelonggongan sapi merupakan tindakan tidak etis dan melanggar hukum di mana hewan ternak dipaksa meminum air dalam jumlah yang sangat berlebihan sebelum disembelih. Tujuan utama dari tindakan kejam ini adalah untuk menambah bobot atau berat timbangan daging secara instan sehingga penjual bisa meraih keuntungan finansial yang lebih besar secara curang.
Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, daging sapi gelonggongan sangat berbahaya jika dikonsumsi. Tingginya kadar air di dalam serat daging menciptakan lingkungan yang sangat ideal bagi perkembangbiakan mikroorganisme dan bakteri pembusuk. Daging jenis ini jauh lebih cepat membusuk, memiliki kualitas nutrisi yang sangat rendah, dan berisiko tinggi menyebabkan gangguan pencernaan atau keracunan makanan bagi konsumen yang mengonsumsinya.
Selain berdampak buruk pada kesehatan, praktik ini juga sangat merugikan masyarakat dari segi ekonomi. Pembeli membayar harga penuh untuk bobot daging yang sebenarnya sebagian besar terdiri dari air. Ketika dimasak, daging gelonggongan akan menyusut secara drastis karena cairan di dalamnya menguap, meninggalkan tekstur daging yang keras, hambar, dan tidak lezat.
Pengawasan Ketat dan Perlindungan Konsumen
Langkah tegas yang diambil oleh Dispangtan Kota Salatiga sejalan dengan amanat undang-undang terkait perlindungan konsumen serta keamanan pangan. Pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjamin bahwa seluruh produk pangan yang dijual di pasar rakyat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu mencegah maraknya peredaran produk pangan bermasalah.
Sanksi yang dijatuhkan kepada tiga pedagang di Pasar Pagi Salatiga diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha pangan lainnya. Pemerintah tidak akan mentoleransi bentuk kecurangan apa pun yang mengancam kesehatan masyarakat umum. Penegakan aturan secara konsisten dinilai menjadi kunci utama untuk memutus rantai pasokan daging tidak berkualitas di pasar-pasar tradisional.
Di samping tindakan penegakan hukum, edukasi kepada para pedagang pasar juga terus digalakkan. Pedagang diimbau untuk hanya mengambil pasokan daging sapi dari Rumah Potong Hewan (RPH) resmi yang terdaftar dan terjamin kebersihan serta legalitas proses pemotongannya. Dengan demikian, kualitas daging dapat dipastikan sejak proses penyembelihan hingga sampai ke tangan konsumen.
Mengenali Ciri-Ciri Daging Sapi Gelonggongan
Masyarakat diimbau agar para konsumen lebih cermat dan teliti saat membeli daging sapi di pasar tradisional maupun swalayan. Terdapat beberapa perbedaan fisik yang cukup mencolok antara daging sapi segar berkualitas baik dengan daging sapi hasil penggelonggongan. Berikut adalah beberapa ciri khas yang perlu diperhatikan oleh pembeli:
- Warna Daging: Daging sapi segar memiliki warna merah cerah dan segar, sedangkan daging gelonggongan cenderung berwarna pucat karena kandungan air yang berlebih.
- Kadar dan Menetesnya Air: Daging gelonggongan akan terus meneteskan air saat digantung di lapak penjualan, sementara daging segar tidak mengeluarkan genangan air.
- Tekstur Daging: Daging sapi yang sehat memiliki tekstur yang kenyal dan padat saat ditekan, sedangkan daging gelonggongan terasa basah, lembek, dan kurang elastis.
- Tampilan Permukaan: Permukaan daging segar terasa agak lengket secara alami saat disentuh, sementara daging gelonggongan terasa licin dan sangat basah.
- Aroma Daging: Daging sapi segar memiliki aroma khas daging segar yang tidak menyengat, sedangkan daging gelonggongan sering kali memiliki bau amis yang lebih busuk atau asam.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman mengenai ciri-ciri daging bermasalah, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari pembelian produk yang merugikan. Dispangtan Kota Salatiga juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan kepada petugas pasar atau dinas terkait jika menemukan indikasi penjualan daging sapi gelonggongan di lingkungan sekitar mereka.






