Pemkab Batang Raih Izin KPKNL untuk Food Court Alun-Alun

oleh -15 Dilihat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menorehkan langkah maju dalam rencana penataan kawasan publik di pusat kota. Pemkab Batang kini resmi mengantongi rekomendasi teknis dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait pemanfaatan sebagian lahan bekas Asrama Polisi (Aspol) yang berlokasi di Jalan Diponegoro. Lahan strategis tersebut rencananya akan disulap menjadi pusat jajanan modern atau food court untuk mempercantik sisi timur Alun-Alun Batang.

Langkah Maju Penataan Kawasan Alun-Alun Batang

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Batang, Agung Widodo, menyampaikan bahwa penerbitan rekomendasi dari KPKNL menjadi pijakan hukum dan teknis yang sangat krusial. Proses alih fungsi atau pemanfaatan barang milik negara maupun daerah membutuhkan tahapan prosedur administrasi yang ketat agar sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya surat rekomendasi resmi ini, Pemkab Batang memiliki kepastian hukum untuk melanjutkan tahapan perencanaan fisik dan pembangunan fasilitas di area tersebut.

banner 336x280

Penataan kawasan Alun-Alun Batang bagian timur memang telah lama menjadi fokus perhatian pemerintah daerah. Keberadaan lahan bekas Aspol yang berada di lokasi sangat strategis dinilai memiliki potensi besar jika dioptimalkan untuk ruang publik produktif. Selama ini, Alun-Alun Batang menjadi pusat aktivitas masyarakat, baik untuk berolahraga, bersantai bersama keluarga, hingga berburu aneka kuliner lokal. Kehadiran food court yang tertata rapi diproyeksikan bakal meningkatkan estetika kota sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi para pengunjung.

Agung Widodo menegaskan bahwa kerja sama dan koordinasi intensif terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait. Pengelolaan aset milik negara yang transparan dan akuntabel menjadi prioritas utama guna memastikan pemanfaatan lahan memberikan dampak sosial serta ekonomi yang nyata bagi warga Batang. Pihaknya optimistis bahwa seluruh tahapan persiapan administrasi dan teknis dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah dirancang.

Pemberdayaan UMKM Kuliner dan Dorongan Ekonomi Lokal

Rencana pembangunan pusat kuliner modern ini bukan sekadar proyek penataan fisik atau estetika tata ruang semata. Lebih dari itu, pemanfaatan lahan bekas Aspol sebagai food court mengusung misi strategis dalam mendorong pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kuliner. Pedagang kaki lima dan pelaku usaha kecil yang selama ini beroperasi di sekitar alun-alun diharapkan dapat tertampung dalam fasilitas yang lebih layak, bersih, dan terstruktur.

Keberadaan tempat berjualan yang representatif diprediksi akan meningkatkan daya tarik wisata kuliner di Kabupaten Batang. Sarana penunjang yang memadai, seperti tempat duduk yang nyaman, pencahayaan yang baik, pengelolaan sampah yang terintegrasi, serta fasilitas sanitasi yang bersih, akan membuat para pedagang dapat melayani pembeli secara lebih maksimal. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan para pelaku usaha lokal dan menggerakkan roda perekonomian daerah.

Selain memberikan dampak langsung bagi para pedagang, kawasan kuliner terpadu ini juga berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Dengan pengelolaan ruang publik yang profesional, Alun-Alun Batang dapat menjadi ikon pusat kegiatan ekonomi kreatif dan sosial yang membanggakan masyarakat setempat.

Tata Kelola Aset dan Sinergi Antar-Lembaga

Pemanfaatan lahan bekas Aspol di Jalan Diponegoro ini menjadi contoh nyata sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal, dalam hal ini pihak kepolisian dan Kementerian Keuangan melalui KPKNL. Proses pemanfaatan barang milik negara menuntut pemenuhan asas keterbukaan, efisiensi, dan kepastian hukum. KPKNL berperan penting dalam melakukan penilaian serta memberikan rekomendasi teknis guna memastikan pemanfaatan aset memberikan manfaat optimal bagi publik tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Revitalisasi kawasan perkotaan melalui pemanfaatan aset idel atau kurang optimal merupakan strategi yang sangat efektif dalam pembangunan daerah. Dibandingkan membuka lahan baru yang membutuhkan biaya besar dan pengadaan ruang yang rumit, mengoptimalkan lahan yang sudah ada di lokasi strategis jauh lebih efisien. Pendekatan ini juga membantu menciptakan tata ruang kota yang lebih padat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Diharapkan, dengan selesainya proses rekomendasi dari KPKNL, langkah eksekusi proyek pembangunan food court Alun-Alun Batang sisi timur dapat segera terealisasi. Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pembangunan agar hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat, menciptakan pusat kuliner modern yang bersih, nyaman, dan menjadi kebanggaan bersama.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *