Para pelaku usaha industri hasil tembakau di Kabupaten Kebumen resmi membentuk wadah organisasi Asosiasi Pengusaha Rokok Indonesia (APERTI) tingkat daerah. Deklarasi dan pembentukan kepengurusan APERTI Kebumen tersebut berlangsung secara khidmat di Sekretariat PT Massive Green Tobacco, kawasan Panjer, Kebumen, pada Senin (14/9/2026) malam. Kehadiran organisasi ini diharapkan dapat menjadi sarana konsolidasi serta penguatan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) rokok lokal agar mampu tumbuh secara legal, profesional, dan berkelanjutan.
Langkah Strategis Memperkuat Industri Hasil Tembakau Lokal
Inisiatif pendirian APERTI di Kabupaten Kebumen dipicu oleh kebutuhan akan adanya wadah kolektif yang mampu menjembatani aspirasi para pengusaha rokok skala kecil dan menengah. Selama ini, para pelaku UMKM rokok di daerah kerap menghadapi berbagai tantangan kompleks, mulai dari ketatnya regulasi pemerintah terkait tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), prosedur perizinan usaha, hingga persaingan pasar yang semakin kompetitif. Melalui pembentukan asosiasi ini, para pengusaha sepakat untuk saling bersinergi dalam memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.
Ketua dan jajaran pengurus APERTI Kebumen menegaskan bahwa pembentukan wadah ini bukan sekadar ajang kumpul-kumpul bagi para pemilik modal atau produsen semata. Lebih dari itu, APERTI difungsikan sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum serta teknis bagi para anggotanya. Banyak pelaku usaha linting rokok skala kecil di pedesaan yang sebenarnya memiliki potensi ekonomi besar, namun terkendala oleh minimnya pemahaman mengenai tata cara pembayaran cukai dan perizinan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Dengan adanya APERTI, mereka akan mendapatkan pembinaan secara berkala agar seluruh operasional produksi dapat memenuhi kriteria legalitas resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selain fokus pada legalitas dan pemenuhan regulasi, asosiasi ini juga berkomitmen untuk ikut serta secara aktif dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kebumen dan sekitarnya. Keberadaan rokok ilegal tanpa pita cukai tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga merusak iklim usaha rokok resmi yang telah mematuhi kewajiban perpajakan. Melalui edukasi yang masif, APERTI ingin memastikan seluruh anggotanya dapat memproduksi hasil tembakau secara sah sehingga iklim persaingan usaha tetap sehat dan berkeadilan bagi semua pihak.
Pemberdayaan UMKM dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Sektor industri hasil tembakau memegang peranan penting dalam menyerap tenaga kerja lokal di Kabupaten Kebumen, khususnya di kawasan pedesaan. Proses produksi rokok kretek tangan yang masih mengandalkan keterampilan manual membutuhkan jumlah tenaga kerja yang cukup banyak. Hal ini menjadikan pabrik-pabrik rokok skala UMKM sebagai salah satu penopang utama mata pencaharian masyarakat sekitar, terutama bagi kalangan wanita dan ibu rumah tangga yang membutuhkan penghasilan tambahan untuk menopang kesejahteraan keluarga.
Dengan terbentuknya APERTI Kebumen, skala produksi dan jangkauan pasar rokok lokal diharapkan dapat terus berkembang. Peningkatan kapasitas produksi ini secara otomatis akan berbanding lurus dengan peningkatan serapan tenaga kerja baru. Lebih jauh lagi, keberadaan pabrik rokok yang berkembang pesat juga memberikan dampak positif yang berantai bagi perekonomian lokal. Sektor pertanian tembakau dan cengkih, jasa ekspedisi, industri kemasan dan percetakan, hingga warung-warung makan di sekitar lokasi pabrik turut merasakan dampak perputaran uang yang signifikan.
Hubungan kemitraan antara pengusaha rokok dan petani tembakau lokal di wilayah Kebumen juga menjadi salah satu prioritas utama yang dibahas dalam pembentukan APERTI. Asosiasi berkomitmen untuk terus mendorong terserapnya hasil panen tembakau dari para petani lokal dengan harga yang layak dan kompetitif. Sinergi ini dinilai sangat krusial untuk menjaga kepastian pasar bagi petani sekaligus menjamin ketersediaan bahan baku berkualitas tinggi bagi para produsen rokok di daerah.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Sinergi Pemerintah
Pembentukan APERTI Kebumen juga diproyeksikan dapat memperkuat kontribusi sektor industri hasil tembakau terhadap penerimaan negara serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan negara dari sektor cukai tembakau nantinya akan disalurkan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana alokasi ini memiliki peranan strategis dalam mendanai berbagai program pembangunan daerah, seperti perbaikan fasilitas kesehatan, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, perbaikan infrastruktur pertanian, hingga pelatihan kerja bagi warga setempat.
Untuk mencapai target-target strategis tersebut, APERTI Kebumen siap berkolaborasi secara intensif dengan berbagai pemangku kepentingan. Kerja sama yang erat akan dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Kebumen, instansi ketenagakerjaan, dinas perindustrian dan perdagangan, serta instansi Bea dan Cukai setempat. Komunikasi dua arah yang harmonis antara pelaku usaha dan regulator diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang mendukung iklim investasi tanpa mengabaikan aspek pengawasan yang menjadi wewenang pemerintah.
Ke depan, APERTI Kebumen diharapkan dapat menjadi contoh konkret bagaimana konsolidasi pelaku UMKM di sektor industri padat karya mampu menjadi mesin penggerak ekonomi daerah. Dengan iklim usaha yang tertib, legal, dan kondusif, para pengusaha rokok lokal optimis dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Kabupaten Kebumen serta kesejahteraan masyarakat secara luas.






