DPRD Desak Penuntasan Proyek Mangkrak SMPN 17 Tegal

oleh -5 Dilihat

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Erni Ratnani, mendesak pemerintah kota setempat untuk segera mengambil tindakan nyata terkait mangkraknya proyek pembangunan gedung SMP Negeri 17 Kota Tegal. Langkah tegas ini diambil setelah dirinya menerima langsung berbagai aspirasi dan keluhan dari masyarakat yang merasa prihatin dengan kondisi fasilitas pendidikan tersebut. Penundaan penyelesaian proyek ini dinilai sangat merugikan dunia pendidikan di Kota Tegal, khususnya bagi para siswa yang membutuhkan sarana belajar yang layak.

Dampak Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar

Mangkraknya pembangunan gedung sekolah bukan sekadar masalah estetika kota atau penyerapan anggaran yang tidak optimal, melainkan berdampak langsung pada proses belajar mengajar. Ketika fasilitas sekolah tidak kunjung diselesaikan, para siswa dan guru terpaksa harus menggunakan ruang kelas darurat atau menumpang di sekolah lain. Kondisi ini tentu mengganggu konsentrasi belajar dan menurunkan kualitas pendidikan yang diterima oleh para siswa di sekolah tersebut.

banner 336x280

Selain mengganggu aktivitas akademik, keberadaan bangunan setengah jadi yang terbengkalai juga menyimpan potensi bahaya yang cukup besar. Area konstruksi yang tidak terurus sering kali menjadi tempat yang rawan kecelakaan, terutama bagi anak-anak usia sekolah yang memiliki rasa ingin tahu tinggi. Struktur bangunan yang belum kokoh, besi-besi beton yang menonjol, serta genangan air hujan di area proyek dapat menjadi sarang penyakit dan membahayakan keselamatan warga sekitar serta para siswa itu sendiri.

Masyarakat sekitar dan para orang tua murid menyatakan kekhawatiran mereka yang mendalam terhadap situasi ini. Mereka berharap agar pemerintah daerah tidak menutup mata dan segera mencari solusi konkret agar pembangunan dapat dilanjutkan kembali hingga selesai. Aspirasi inilah yang kemudian dibawa oleh Erni Ratnani ke meja legislatif untuk segera ditindaklanjuti bersama dinas terkait demi kepentingan masyarakat luas.

Urgensi Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Kontraktor

Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Erni Ratnani menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur publik, khususnya di sektor pendidikan. Menurutnya, mangkraknya proyek SMPN 17 ini harus dievaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui akar permasalahannya, apakah disebabkan oleh kendala anggaran, kelalaian pihak kontraktor, atau perencanaan yang kurang matang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.

Jika masalah utama terletak pada kinerja pihak ketiga atau kontraktor pelaksana, maka pemerintah daerah harus berani mengambil tindakan tegas, mulai dari pemberian sanksi administratif, pemutusan kontrak, hingga memasukkan perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist). Sebaliknya, jika kendala ada pada alokasi anggaran, DPRD siap berkolaborasi untuk merumuskan solusi penganggaran kembali pada tahun anggaran berikutnya agar proyek ini tidak terus-menerus terbengkalai tanpa kejelasan.

Sektor pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia, sehingga alokasi anggaran dan pelaksanaan proyek fisik sekolah harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditunda-tunda. Penundaan pembangunan fasilitas pendidikan hanya akan memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan di daerah dan merugikan hak anak-anak untuk mendapatkan fasilitas belajar yang memadai.

Langkah Strategis Menuju Penyelesaian Proyek

Untuk mengatasi masalah ini, koordinasi lintas sektoral yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan. Komisi I DPRD Kota Tegal berencana untuk segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi terkait lainnya dalam rapat dengar pendapat (RDP). Pertemuan ini bertujuan untuk meminta penjelasan detail mengenai kronologi mangkraknya proyek SMPN 17 serta menyusun peta jalan (roadmap) penyelesaian pembangunan gedung tersebut secara cepat dan transparan.

Diharapkan, dengan adanya desakan kuat dari pihak legislatif dan kawalan ketat dari masyarakat, Pemerintah Kota Tegal dapat segera mengalokasikan kembali sumber daya yang diperlukan. Penyelesaian gedung SMPN 17 Kota Tegal harus menjadi komitmen bersama demi masa depan generasi muda di Kota Tegal, agar mereka dapat segera menikmati fasilitas belajar yang aman, nyaman, dan representatif.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *