Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah resmi melayangkan surat pemanggilan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, Mora Sandhy, setelah penetapan status hukumnya ditingkatkan menjadi tersangka. Pemanggilan yang dijadwalkan berlangsung pada 10 September mendatang ini menjadi perhatian luas publik di Jawa Tengah, khususnya warga Kabupaten Kendal yang menyoroti penegakan hukum di lingkungan pejabat daerah.
Penetapan Tersangka dan Agenda Pemeriksaan Polda Jateng
Langkah kepolisian dalam menetapkan status tersangka terhadap oknum anggota dewan tersebut menandai babak baru dalam penanganan perkara yang ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Tim penyidik telah menyusun agenda pemeriksaan resmi guna menggali keterangan lebih mendalam dari yang bersangkutan terkait dengan perkara pidana yang disangkakan. Pemanggilan ini menjadi instrumen penting bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Proses hukum yang melibatkan figur publik dan wakil rakyat senantiasa mendapat sorotan tajam dari masyarakat karena berkaitan erat dengan integritas lembaga legislatif. Pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan perkara dipastikan berjalan tanpa memandang posisi politik terperiksa demi menjunjung tinggi prinsip kedudukan yang sama di depan hukum (equality before the law).
Prinsip Hukum dan Penerapan Asas Praduga Tak Bersalah
Meskipun status hukum yang bersangkutan telah ditingkatkan menjadi tersangka, seluruh pihak diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Penetapan tersangka merupakan bagian dari mekanisme penyidikan hukum pidana yang menunjukkan bahwa tim penyidik telah memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dalam tahapan penyidikan ini, terperiksa memiliki hak-hak hukum yang dilindungi oleh undang-undang, termasuk hak untuk didampingi oleh tim penasihat hukum dan memberikan klarifikasi atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Kehadiran anggota dewan tersebut pada pemeriksaan tanggal 10 September mendatang dinilai sangat penting untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh. Hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, seperti penyerahan berkas perkara ke pihak kejaksaan atau melakukan pendalaman materi penyidikan lebih lanjut.
Dampak Terhadap Kinerja Legislatif dan Etika Parlemen
Penetapan status tersangka terhadap anggota dewan tentu memberikan dampak tersendiri bagi dinamika internal DPRD Kabupaten Kendal. Kasus ini berpotensi memengaruhi fokus pimpinan dan para anggota dewan dalam menjalankan fungsi-fungsi utama legislatif, seperti pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Oleh karena itu, perhatian juga tertuju pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kendal yang memiliki fungsi menjaga keluhuran martabat dan etika para wakil rakyat.
Sesuai dengan regulasi yang mengatur tata tertib lembaga legislatif daerah dan Undang-Undang MD3, seorang wakil rakyat yang berhadapan dengan proses hukum dapat dikenai mekanisme administratif maupun kelembagaan. Apabila proses hukum terus bergulir hingga ke tahap penahanan atau persidangan yang berujung pada putusan inkrah, partai politik penanggung jawab bersama pimpinan DPRD dapat mengambil langkah-langkah organisasi, termasuk memproses Penggantian Interwaktu (PAW) guna memastikan keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik dan kegiatan dewan tidak terganggu.
Tuntutan Transparansi dan Harapan Masyarakat
Masyarakat Kabupaten Kendal mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini secara objektif dan bebas dari segala bentuk intervensi pihak luar. Keterbukaan informasi mengenai perkembangan kasus dari pihak kepolisian dipandang sangat esensial guna mencegah timbulnya keraguan atau spekulasi liar di tengah masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas politik serta kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di daerah.
Peristiwa ini sekaligus menjadi evaluasi penting bagi seluruh pejabat publik dan anggota dewan di berbagai wilayah untuk selalu menjunjung tinggi integritas, kepatuhan hukum, serta nilai-nilai etika dalam menjalankan amanat rakyat. Proses penyidikan yang dijadwalkan oleh Polda Jawa Tengah pada 10 September mendatang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang adil dan terang benderang bagi semua pihak yang terkait dalam perkara tersebut.






