Pengelolaan PDAU Salatiga Dikritik, M Yahya Siap Dicopot

oleh -6 Dilihat

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga memberikan kritik tajam terkait tata kelola dan manajemen Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Salatiga yang dinilai sembrono. Menanggapi tuduhan dan penilaian tersebut, Direktur PDAU Salatiga, M. Yahya, secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk dicopot dari jabatannya jika memang dinilai gagal menjalankan amanah.

Kritik Tajam DPRD Terhadap Tata Kelola PDAU Salatiga

Pernyataan keras dari pimpinan DPRD Kota Salatiga ini mengemuka seiring dengan evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah tersebut. Pihak legislatif menilai bahwa pengelolaan unit usaha di bawah naungan PDAU belum menunjukkan progres performa finansial maupun manajerial yang memuaskan. Langkah pengelolaan yang dianggap kurang terencana dan cenderung sembrono dinilai dapat membebani keuangan daerah serta tidak memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

banner 336x280

Fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD Kota Salatiga mendorong para wakil rakyat untuk terus menyoroti efisiensi dan transparansi operasional badan usaha milik pemerintah daerah tersebut. Menurut penilaian legislatif, BUMD seharusnya menjadi salah satu mesin penggerak perekonomian lokal sekaligus penyumbang pendapatan daerah yang signifikan, bukan justru menjadi beban anggaran akibat tata kelola yang tidak profesional.

Sorotan terhadap PDAU Salatiga ini mencakup berbagai aspek, mulai dari efektivitas alokasi modal, manajemen unit-unit bisnis yang dikelola, hingga akuntabilitas pelaporan keuangan. DPRD mendesak adanya pembenahan menyeluruh atau restrukturisasi agar badan usaha tersebut tidak semakin terpuruk dalam ketidakpastian manajemen dan mampu memberikan hasil yang nyata bagi pembangunan kota.

Respon Direktur PDAU dan Kesiapan Evaluasi Total

Merespons gelombang kritik dan tuduhan pengelolaan sembrono yang dialamatkan kepadanya, Direktur PDAU Salatiga, M. Yahya, memberikan tanggapan secara tegas dan suportif terhadap proses evaluasi. Beliau menyatakan menerima seluruh masukan serta kritik konstruktif yang disampaikan oleh pimpinan legislatif sebagai bagian dari dinamika pengawasan publik terhadap kinerja jajaran eksekutif BUMD.

M. Yahya menegaskan bahwa dirinya siap menerima segala konsekuensi manajerial, termasuk opsi dicopot dari posisinya sebagai pimpinan PDAU, apabila pemegang saham utama—dalam hal ini Pemerintah Kota Salatiga—menilai kinerjanya tidak memenuhi target yang diharapkan. Kesiapan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesionalismenya dalam memimpin entitas bisnis milik daerah tersebut selama masa jabatannya.

Kendati demikian, M. Yahya juga menjelaskan bahwa pimpinan BUMD selalu berupaya menghadapi berbagai tantangan operasional di lapangan yang tidak sederhana. Berbagai dinamika bisnis, kendala struktur permodalan, serta kondisi pasar lokal sering kali menjadi faktor eksternal yang memengaruhi capaian kinerja perusahaan daerah secara keseluruhan, sehingga membutuhkan analisis yang mendalam dan komprehensif.

Tantangan Tata Kelola BUMD dan Harapan Publik

Dinamika yang terjadi antara DPRD Kota Salatiga dan manajemen PDAU mencerminkan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik di lingkup pemerintah daerah. BUMD dituntut untuk menyeimbangkan antara fungsi sosial pelayanan publik dengan pencapaian profitabilitas komersial agar dapat mandiri secara finansial dan tidak terus-menerus bergantung pada penyertaan modal APBD.

Para pengamat kebijakan publik dan masyarakat Kota Salatiga berharap agar polemik ini tidak berhenti pada perdebatan wacana semata, melainkan bermuara pada aksi nyata perbaikan tata kelola. Penataan ulang struktur manajemen, transparansi audit keuangan secara berkala, serta penetapan target kinerja yang terukur dan realistis menjadi kebutuhan mendesak bagi PDAU Salatiga untuk memulihkan kepercayaan publik.

Pemerintah Kota Salatiga selaku pemilik modal diharapkan dapat mengambil langkah strategis yang tepat dan terukur dalam menyikapi persoalan ini. Keputusan mengenai keberlanjutan kepemimpinan M. Yahya maupun reformasi internal PDAU perlu didasarkan pada hasil evaluasi objektif demi menyelamatkan aset daerah serta memastikan BUMD mampu memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Salatiga.

Dengan adanya komitmen evaluasi dan kesiapan dari pihak manajemen, masa depan pengelolaan PDAU Kota Salatiga kini berada di tangan Pemerintah Kota Salatiga dan DPRD. Langkah perbaikan yang komprehensif diharapkan dapat segera direalisasikan agar akuntabilitas serta keberlanjutan BUMD tetap terjaga dengan baik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *