Satpol PP Tegal Bersih-Bersih, Minta Warga Laporkan Pungli

oleh -8 Dilihat

TEGAL — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal serta memberantas segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) di lapangan. Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Agus Sukoco, menyampaikan hal tersebut secara terbuka saat memaparkan laporan kinerja dan program kerja instansinya dalam ajang Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar baru-baru ini.

Dalam pemaparannya, Agus Sukoco menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam seluruh aspek pelaksanaan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda). Pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan wewenang atau meminta pungutan tidak sah kepada masyarakat maupun pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tegal.

banner 336x280

Komitmen Pembenahan Internal dan Transparansi Pelayanan

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) menjadi wadah strategis bagi Satpol PP Kabupaten Tegal untuk membuka diri terhadap masukan, kritik, serta evaluasi dari berbagai elemen masyarakat. Melalui forum ini, instansi penegak Perda tersebut berusaha menyerap aspirasi guna meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Agus Sukoco menjelaskan bahwa pembenahan di tubuh Satpol PP merupakan bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi yang berkesinambungan. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat diraih jika setiap personel di lapangan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta etika dalam menjalankan fungsinya sebagai pengayom dan penegak hukum daerah.

Langkah bersih-bersih ini mencakup pengawasan ketat terhadap seluruh operasional personel, mulai dari penertiban pedagang kaki lima (PKL), pengawasan izin usaha, hingga patroli ketertiban umum. Pimpinan Satpol PP menegaskan bahwa seluruh bentuk pelayanan dan tindakan penertiban harus didasarkan pada standar operasional prosedur (SOP) yang resmi dan berlaku transparan tanpa ada biaya tambahan di luar ketentuan hukum.

Masyarakat Dimbau Aktif Melaporkan Praktik Pungli

Guna menutup ruang gerak bagi oknum yang berpotensi melakukan pungutan liar, Kepala Satpol PP mengajak masyarakat untuk berani bersuara dan bersikap aktif. Warga maupun para pelaku usaha yang menemukan atau menjadi korban tindakan tidak terpuji dari oknum petugas diminta untuk segera menyampaikan laporan resmi melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

Masyarakat diimbau agar tidak takut melaporkan tindakan pungli, sebab kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin dengan baik oleh pihak berwenang. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme pemeriksaan internal. Jika oknum petugas terbukti bersalah melakukan pelanggaran disiplin atau tindakan koruptif, tindakan tegas berupa sanksi administratif hingga pemecatan dapat diberlakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Partisipasi aktif dari warga dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas praktik pungli hingga ke akar-akarnya. Tanpa adanya laporan dan keberanian dari masyarakat, upaya pengawasan internal sering kali menghadapi kendala dalam mendeteksi potensi pelanggaran di tingkat lapangan secara cepat dan akurat.

Pendekatan Humanis dalam Menjaga Ketertiban Umum

Selain fokus pada pemberantasan pungli dan pembenahan integritas aparatur, Satpol PP Kabupaten Tegal terus berupaya mengubah paradigma penegakan hukum dari pola represif menjadi pendekatan yang lebih humanis, persuasif, dan komunikatif. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Tugas utama Satpol PP dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) sangat bersinggungan langsung dengan aktivitas ekonomi rakyat sehari-hari, seperti penataan kawasan pasar, fasilitasi ruang publik, dan penertiban bangunan liar. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi langkah awal yang selalu diutamakan sebelum tindakan hukum yang lebih tegas diambil.

Dengan mengedepankan komunikasi dua arah, masyarakat diharapkan dapat memahami regulasi daerah tanpa merasa diintimidasi. Hal ini juga dinilai efektif dalam menekan potensi gesekan antara petugas penertiban dan warga di lapangan, sekaligus menciptakan keharmonisan dalam menjaga ketertiban wilayah Kabupaten Tegal dan sekitarnya.

Mendorong Terciptanya Iklim Usaha yang Sehat

Upaya pembersihan praktik pungli di lingkungan Satpol PP Kabupaten Tegal juga membawa dampak positif yang luas terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi lokal. Kepastian hukum dan bebasnya iklim usaha dari pungutan haram memberikan rasa aman serta kepastian bagi para pelaku usaha kecil, menengah, hingga investor berskala besar.

Ketika para pedagang dan pengusaha merasa terlindungi dari pemerasan atau pungutan tak resmi, dorongan untuk mengembangkan usaha akan semakin kuat. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan taraf ekonomi masyarakat Tegal secara keseluruhan serta mendongkrak pendapatan daerah secara legal dan sah.

Langkah nyata yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan Satpol PP Kabupaten Tegal dalam Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi dorongan kuat bagi instansi pelayanan publik lainnya untuk terus berbenah. Integritas aparatur negara merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang berwibawa, adil, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan rakyat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *