Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar Rapat Kerja bersama jajaran manajemen BPR Bank Bahari di Gedung Parlemen Kota Tegal. Pertemuan tersebut menyoroti kinerja keuangan bank milik daerah itu yang dinilai semakin memprihatinkan, ditandai dengan kerugian operasional mencapai Rp1,7 miliar serta akumulasi kredit macet yang menembus angka Rp8 miliar. Kondisi ini memicu desakan keras dari wakil rakyat agar dilakukan langkah penataan dan pembenahan secara menyeluruh.
Dalam rapat kerja yang berlangsung hangat tersebut, para anggota Komisi II DPRD Kota Tegal mengevaluasi secara kritis laporan keuangan dan tata kelola perusahaan. Besarnya angka kredit bermasalah menjadi sorotan utama karena dinilai mengancam kesehatan finansial BPR Bank Bahari serta berpotensi membebani keuangan daerah apabila tidak segera ditangani dengan strategi penyehatan yang konkret dan terukur.
Kinerja Keuangan Memprihatinkan dan Tingginya Kredit Macet
Kondisi BPR Bank Bahari yang kini tengah terengah-engah menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan legislatif. Kerugian tercatat sebesar Rp1,7 miliar mencerminkan adanya masalah mendasar dalam efisiensi operasional dan pendapatan bank. Di sisi lain, potensi kerugian akibat kredit macet atau non-performing loan (NPL) senilai Rp8 miliar menandakan lemahnya sistem analisis risiko dan pengawasan penyaluran kredit yang diterapkan selama ini.
Tingginya angka kredit bermasalah ini tidak hanya menekan likuiditas bank, tetapi juga mengurangi kemampuan BPR Bank Bahari dalam menyalurkan pembiayaan baru kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tegal. Komisi II DPRD Kota Tegal menilai bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat merusak kepercayaan nasabah dan menurunkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Para wakil rakyat menegaskan bahwa kerugian dan lonjakan kredit macet ini harus diusut secara transparan untuk mengetahui akar penyebabnya. Apakah masalah ini murni disebabkan oleh faktor eksternal seperti dinamika perekonomian masyarakat, ataukah ada faktor internal terkait kelalaian, ketidakpatuhan terhadap prinsip kehati-hatian (prudential banking), atau bahkan indikasi penyimpangan dalam proses penyaluran pinjaman.
Rekomendasi DPRD dan Langkah Penyelamatan BUMD
Menghadapi krisis kinerja ini, Komisi II DPRD Kota Tegal mendesak adanya perubahan total dalam manajemen serta operasional BPR Bank Bahari. Pembenahan struktural dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari reevaluasi jajaran direksi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pembaruan sistem manajemen risiko agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
DPRD meminta manajemen bank untuk segera menyusun dan mengeksekusi rencana aksi (action plan) penyehatan yang fokus pada percepatan penyelamatan kredit bermasalah. Langkah penagihan secara agresif namun tetap sesuai aturan hukum harus menjadi prioritas utama untuk menarik kembali dana sebesar Rp8 miliar yang tertahan di para debitur. Selain itu, upaya penyelamatan aset dan restrukturisasi kredit bagi debitur yang masih memiliki prospek usaha juga harus dilakukan secara selektif.
Di samping fokus pada penyelesaian kredit macet, DPRD juga meminta adanya efisiensi ketat di seluruh lini operasional. Pengawasan internal harus diperkuat melalui peran satuan kerja audit intern agar setiap keputusan bisnis yang diambil oleh BPR Bank Bahari benar-benar memperhitungkan aspek risiko dan manfaat finansial secara terukur.
Tantangan Industri BPR dan Harapan Masa Depan
Tantangan yang dihadapi BPR Bank Bahari sebetulnya juga mencerminkan dinamika yang dialami industri Bank Perekonomian Rakyat secara nasional. Di tengah persaingan ketat dengan lembaga keuangan modern, perbankan komersial, serta maraknya platform pinjaman online, BPR dituntut untuk bertransformasi agar tetap relevan. Namun, transformasi tersebut tidak akan terwujud tanpa pondasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Keberadaan BPR Bank Bahari sebagai BUMD Kota Tegal seharusnya memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian lokal. Bank daerah ini dirancang untuk menjadi mitra finansial utama bagi pedagang pasar, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM di wilayah Tegal yang membutuhkan akses permodalan yang cepat dan terjangkau.
Dengan adanya tindakan tegas dan komitmen pembenahan dari hasil rapat kerja bersama DPRD ini, diharapkan BPR Bank Bahari dapat segera keluar dari tekanan finansial. Pembenahan total yang didesak oleh legislatif diharapkan tidak hanya memulihkan kesehatan keuangan bank, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik Kota Tegal terhadap lembaga keuangan milik daerah tersebut.






