Kota Tegal Krisis Tenaga Pustakawan di 286 Perpustakaan

oleh -8 Dilihat

Kota Tegal, yang dikenal dengan julukan Kota Bahari, tengah menghadapi tantangan serius dalam pengembangan dunia literasi daerah. Meskipun memiliki sebanyak 286 perpustakaan yang tersebar dari tingkat sekolah hingga kelurahan, daerah ini justru mengalami krisis tenaga pustakawan profesional. Salah satu fasilitas utama seperti Perpustakaan Daerah Mr Martokoesoemo Kota Tegal tetap terus dikunjungi pemustaka, namun keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten di bidang perpustakaan menjadi hambatan besar.

Ketimpangan Jumlah Fasilitas dan Tenaga Ahli

Keberadaan 286 perpustakaan di Kota Tegal sebenarnya merupakan modal sosial dan infrastruktur yang sangat potensial untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Fasilitas-fasilitas ini mencakup perpustakaan sekolah dasar, sekolah menengah, perpustakaan kelurahan, hingga perpustakaan daerah. Namun, ketersediaan bangunan dan koleksi buku tersebut tidak sebanding dengan ketersediaan tenaga pengelola yang memiliki latar belakang pendidikan atau sertifikasi resmi di bidang ilmu perpustakaan.

banner 336x280

Sebagian besar perpustakaan sekolah dan kelurahan saat ini dikelola oleh tenaga administrasi atau guru yang merangkap tugas. Pengelolaan yang tidak ditangani oleh pustakawan profesional berdampak pada kurang optimalnya penataan koleksi, kearsipan, serta program-program aktivasi literasi. Pustakawan tidak sekadar bertugas menjaga meja sirkulasi atau merapikan buku di rak, melainkan memiliki peran strategis dalam melakukan klasifikasi sistematis, preservasi bahan pustaka, hingga merancang kegiatan edukatif yang menarik minat pengunjung.

Masalah krisis pustakawan ini merupakan akumulasi dari terbatasnya formasi penerimaan pegawai negeri atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk jabatan fungsional pustakawan selama beberapa tahun terakhir. Banyak sekolah dan lembaga daerah yang kesulitan mengalokasikan anggaran untuk merekrut tenaga ahli perpustakaan secara mandiri, sehingga fungsi perpustakaan sering kali terabaikan dan hanya menjadi syarat formalitas akreditasi semata.

Dampak Krisis Pustakawan terhadap Budaya Literasi

Kurangnya tenaga ahli di bidang perpustakaan secara langsung memengaruhi kualitas layanan publik di sektor literasi. Perpustakaan yang tidak terkelola dengan baik cenderung sepi pengunjung karena informasi buku sulit ditemukan, katalog tidak diperbarui, dan suasana ruang baca kurang ramah bagi pemustaka. Padahal, di tengah gempuran era digital dan media sosial, perpustakaan membutuhkan inovasi pengelolaan agar tetap relevan bagi generasi muda.

Di Perpustakaan Daerah Mr Martokoesoemo sendiri, kendati kunjungan pemustaka masih terus mengalir, beban kerja staf yang ada menjadi sangat berat. Layanan yang ideal membutuhkan pembagian tugas yang jelas, mulai dari bagian pengadaan buku, pengolahan data, pelayanan pemustaka, hingga pengembangan perpustakaan digital. Keterbatasan personel dapat menurunkan efisiensi layanan dan memperlambat transformasi digital yang saat ini sedang digalakkan oleh Perpustakaan Nasional.

Selain itu, krisis ini juga berdampak pada perpustakaan di tingkat kelurahan yang seharusnya menjadi ujung tombak literasi masyarakat di akar rumput. Tanpa pustakawan atau pendamping yang aktif, ruang perpustakaan di kantor kelurahan sering kali hanya menjadi ruang penyimpanan buku tanpa ada kegiatan literasi berkelanjutan seperti ruang baca anak, diskusi buku, atau pelatihan literasi digital untuk warga lokal.

Langkah Strategis dan Urgensi Solusi Jangka Panjang

Untuk mengatasi persoalan ini, Pemerintah Kota Tegal bersama pihak-pihak terkait perlu mengambil langkah konkrit dan komprehensif. Salah satu solusi jangka pendek yang dapat diterapkan adalah memberikan pelatihan dan bimbingan teknis pengelolaan perpustakaan bagi para pengelola perpustakaan sekolah dan kelurahan yang ada saat ini. Skema sertifikasi kompetensi dasar perpustakaan dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan tanpa harus menunggu pemenuhan formasi pegawai baru.

Dalam jangka panjang, penyediaan formasi khusus pustakawan dalam seleksi calon ASN maupun PPPK menjadi sebuah keharusan. Pemkot Tegal dapat memetakan kebutuhan pustakawan secara presisi berdasarkan 286 titik perpustakaan yang ada, sehingga pendistribusian tenaga ahli dapat dilakukan secara merata dan tepat sasaran. Kerjasama dengan perguruan tinggi yang memiliki program studi ilmu perpustakaan juga bisa dibina melalui program magang atau pengabdian masyarakat.

Pemanfaatan teknologi informasi dan sistem manajemen perpustakaan berbasis komputer juga dapat menjadi opsi untuk menutupi kekurangan tenaga kerja. Dengan mengadopsi platform perpustakaan digital terintegrasi, proses katalogisasi dan peminjaman buku dapat disederhanakan, sehingga staf yang ada bisa lebih fokus pada program-program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan minat baca.

Krisis pustakawan di Kota Tegal merupakan alarm penting bagi pemangku kebijakan bahwa pembangunan infrastruktur literasi harus berjalan beriringan dengan penyiapan sumber daya manusianya. Penguatan peran 286 perpustakaan yang ada diharapkan tidak hanya sekadar mempertahankan angka fisik bangunan, tetapi benar-benar menjadikannya pusat peradaban, ilmu pengetahuan, dan pemberdayaan masyarakat Kota Bahari menuju masa depan yang lebih cerdas dan berdaya saing.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *