Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026. Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Grand Candi Hotel, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/9/2026). Dalam kesempatan itu, Menag menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan transparansi penilaian agar standar penyelenggaraan MTQ di Indonesia mampu menjadi rujukan utama di tingkat internasional.
Mendorong Standar Penilaian Berkelas Internasional
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat peradaban dan pembelajaran Al-Qur’an dunia. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, tradisi pembacaan, penghafalan, serta pemahaman Al-Qur’an di tanah air telah berkembang dengan sangat pesat. Oleh karena itu, skema dan kriteria penilaian dalam ajang MTQ tidak boleh lagi sekadar memenuhi kebutuhan lokal, melainkan harus memenuhi kualifikasi standar internasional yang diakui secara global.
Menurut Menag, pembaharuan dan penyempurnaan indikator penilaian amat penting untuk mencerminkan kedalaman tajwid, keindahan lagu (nagham), ketepatan hafalan (tahfidz), hingga pemahaman tafsir yang komprehensif. Pihaknya mengharapkan agar kriteria juri di Indonesia dapat diadaptasi oleh penyelenggara kompetisi serupa di berbagai negara lain. Dengan demikian, supremasi Indonesia dalam ajang musabaqah tidak hanya diakui dari segi kuantitas peserta, tetapi juga dari keunggulan sistem penilaian yang objektif dan kredibel.
Selain itu, penguatan standar penilaian ini sejalan dengan agenda transformasi digital yang terus digalakkan oleh Kementerian Agama. Penggunaan teknologi informasi dalam rekapitulasi nilai dan penjurian transparan diharapkan meminimalisasi potensi kesalahan manusia serta meningkatkan akuntabilitas publik terhadap seluruh keputusan yang diambil oleh Dewan Hakim.
Integritas dan Profesionalisme Dewan Hakim
Dalam arahannya, Nasaruddin Umar mengingatkan seluruh anggota Dewan Pengawas dan Dewan Hakim yang dilantik untuk senantiasa menjaga integritas dan independensi. Tugas yang diemban oleh para hakim bukan sekadar menilai keindahan suara atau ketepatan bacaan, melainkan sebuah amanah keagamaan yang sangat berat dan bernilai ibadah. Keadilan dalam memberikan nilai menjadi kunci utama keberhasilan seluruh rangkaian MTQ Nasional.
Pengukuhan ini menjadi momentum krusial bagi para dewan hakim untuk menyamakan persepsi dan tolok ukur sebelum seluruh rangkaian perlombaan dimulai. Kehadiran Dewan Pengawas juga disiapkan untuk memantau jalannya penjurian agar seluruh proses berjalan secara konsisten sesuai aturan teknis yang berlaku. Integritas hakim dianggap sebagai benteng utama dalam menjaga kehormatan ajang keagamaan bergengsi ini.
Menag menegaskan bahwa keputusan juri yang adil akan melahirkan para juara sejati yang siap bersaing di panggung dunia. Pembinaan qari dan qariah unggulan bermula dari proses seleksi yang jujur dan objektif sejak tingkat daerah hingga tingkat nasional.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Kesiapan Jawa Tengah
Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, yang turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, menyatakan kesiapan daerahnya untuk menjadi tuan rumah yang ramah dan sukses. Sinergi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah terus dimaksimalkan guna menjamin kelancaran sarana, prasarana, serta akomodasi bagi ribuan peserta dari seluruh penjuru Nusantara.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai kepercayaan sebagai tuan rumah MTQ Nasional ini sebagai kehormatan besar sekaligus momentum untuk menggerakkan perekonomian lokal melalui sektor pariwisata, UMKM, dan perhotelan. Selain itu, kegiatan ini dipandang efektif dalam memperkuat syiar keislaman yang menyejukkan dan mempromosikan nilai-nilai toleransi serta kebudayaan khas Jawa Tengah.
Kolaborasi lintas sektor juga melibatkan tokoh masyarakat, ulama, dan lembaga keagamaan setempat demi menciptakan suasana yang khidmat dan kondusif. Semarang sebagai ibu kota provinsi terus melakukan pembenahan fasilitas tempat lomba agar siap menampung berbagai cabang perlombaan yang dijadwalkan.
Memperkuat Syiar Al-Qur’an dan Karakter Generasi Muda
MTQ Nasional bukan sekadar ajang perlombaan untuk meraih piala dan penghargaan, melainkan momentum nasional untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui ajang ini, diharapkan generasi muda muslim Indonesia semakin termotivasi untuk mempelajari, menghayati, dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, pengukuhan Dewan Hakim ini menjadi langkah awal dari komitmen bersama untuk menyajikan perhelatan MTQ yang modern, transparan, dan berkualitas internasional. Dengan standar penilaian yang mumpuni serta objektivitas hakim yang terjaga, MTQ Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah diyakini mampu melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang bakal membawa harum nama bangsa di pentas dunia.






