BATANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menerima kunjungan studi banding dari Diskominfo Kabupaten Jepara. Pertemuan ini menjadi wahana strategis untuk berbagi pengalaman serta menggali informasi mendalam terkait inovasi berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terintegrasi dalam Sistem Layanan Elektronik Pajak Batang Hebat (SILEPBAH).
Inovasi Geospasial SILEPBAH untuk Optimalisasi Pajak
Pemanfaatan teknologi Sistem Informasi Geografis (GIS) dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu terobosan unggulan yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Batang. Melalui integrasi teknologi geospasial dalam platform SILEPBAH, proses pemetaan, pendataan, hingga verifikasi objek pajak dapat dilakukan secara lebih presisi, transparan, dan akuntabel.
Sistem ini memungkinkan pemerintah daerah untuk memetakan seluruh batas wilayah dan batas kepemilikan tanah secara digital. Dengan peta digital berbasis peta tematik geospasial, setiap objek pajak memiliki koordinat spasial yang jelas, sehingga mengurangi risiko ketidaksesuaian data antara kondisi riil di lapangan dan basis data perpajakan. Hal ini memberikan kemudahan tidak hanya bagi petugas pajak dalam melakukan penilaian ketersediaan dan perubahan batas tanah, tetapi juga bagi wajib pajak dalam mengakses informasi objek perpajakan yang mereka miliki.
Inovasi SILEPBAH ini dinilai berhasil mempercepat transformasi digital tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Batang. Dengan memadukan data spasial dan data administratif perpajakan dalam satu platform elektronik, Pemkab Batang mampu meminimalisasi potensi kebocoran penerimaan pajak serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 secara signifikan.
Pentingnya Kolaborasi dan Studi Banding Antardaerah
Kunjungan Diskominfo Kabupaten Jepara ke Kabupaten Batang mencerminkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarpemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam era digitalisasi pemerintahan saat ini, replikasi inovasi yang telah teruji keberhasilannya di satu daerah menjadi langkah efisien bagi daerah lain untuk mengakselerasi pelayanan publik tanpa harus memulai pengembangan dari nol.
Selama kegiatan studi banding tersebut, rombongan Diskominfo Jepara berkesempatan untuk mempelajari secara rinci arsitektur sistem, tata kelola data geospasial, tantangan teknis dalam implementasi, hingga strategi integrasi antardinas. Diskusi interaktif antara kedua instansi mencakup mekanisme pemutakhiran data lahan, sinkronisasi data dengan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pengelolaan infrastruktur server dan keamanan informasi.
Studi banding ini diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif bagi Diskominfo Kabupaten Jepara dalam merancang dan mengembangkan sistem informasi geospasial serupa di wilayahnya. Adopsi teknologi GIS untuk perpajakan daerah di Jepara berpotensi mendukung pemetaan potensi ekonomi lokal serta meningkatkan ketepatan sasaran kebijakan pembangunan daerah berbasis data spasial yang presisi.
Mendorong Transformasi Digital dan Tata Kelola Berbasis Data
Penerapan GIS dalam tata kelola perpajakan daerah hanyalah salah satu bentuk pemanfaatan teknologi geospasial dalam lingkup pemerintahan kota cerdas (smart city). Integrasi GIS dengan sistem perpajakan terbukti mampu memberikan visualisasi data yang intuitif bagi para pengambil keputusan. Kepala daerah dan instansi teknis dapat memantau tingkat kepatuhan wajib pajak per wilayah, mengidentifikasi kawasan dengan potensi pajak tinggi, serta merencanakan pengembangan infrastruktur publik dengan lebih terarah.
Selain memperkuat sektor penerimaan daerah, transparansi yang ditawarkan oleh aplikasi berbasis GIS seperti SILEPBAH juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. Wajib pajak dapat melihat kepastian lokasi dan luasan lahan yang dikenakan pajak, yang pada akhirnya berdampak positif pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak secara tepat waktu.
Langkah pertukaran pengetahuan antara Kabupaten Batang dan Kabupaten Jepara ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah di Jawa Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis teknologi mutakhir. Ke depan, kolaborasi antarwilayah semacam ini diharapkan dapat terus ditingkatkan guna mendukung percepatan transformasi digital nasional di tingkat pemerintah daerah.






