Banyak Titik Belum Berizin, Dishub Batang Tata Parkir Insidentil Tradisi Kliwonan dan Lapangan Dracik

oleh -3 Dilihat

ASLIBATANG.COM, BATANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang mulai mengambil langkah tegas dan persuasif untuk menata keberadaan kantong-kantong parkir insidentil di kawasan Alun-Alun Batang dan Lapangan Dracik.

Penataan ini menyasar area yang selama ini dikelola oleh masyarakat saat momentum tradisi Kliwonan maupun gelaran keramaian warga.

banner 336x280

Langkah tersebut diambil usai ditemukannya fakta di lapangan bahwa banyak titik lokasi parkir insidentil belum mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari pemerintah daerah.

Sering Diwarnai Tarif Nuthuk dan Macet

Tradisi Kliwonan di Alun-Alun Batang selalu menyedot perhatian ribuan pengunjung dari dalam dan luar daerah. Lonjakan kendaraan kerap dimanfaatkan warga sekitar untuk membuka lahan parkir mendadak di bahu jalan hingga area pemukiman.

Sayangnya, maraknya pengelolaan parkir mandiri tanpa SPK resmi ini memicu keluhan dari masyarakat, mulai dari ketidakpastian tarif atau aksi nuthuk (menaikkan harga sepihak) hingga kemacetan akibat kendaraan meluber ke badan jalan.

“Oleh karena itu, intervensi pemerintah penting untuk memetakan kembali titik lokasi yang layak dijadikan tempat parkir insidentil tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” tegas pihak Dishub Batang.

Legalisasi SPK Tanpa Matikan Rezeki Warga

Selain kawasan Alun-Alun Batang, penataan serupa juga difokuskan di area Lapangan Dracik sebagai salah satu pusat kegiatan olahraga dan hiburan masyarakat.

Lewat proses pembinaan dan pendataan, Dishub Batang mendorong para pengelola parkir swakelola agar segera mengurus izin legalitas SPK.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pendaftaran SPK ini bukan untuk mematikan mata pencaharian warga lokal, melainkan memberikan payung hukum yang jelas dan transparan.

Dengan adanya SPK resmi, para juru parkir akan dibekali petunjuk teknis pengelolaan lalu lintas, standar tarif resmi, hingga rompi atau atribut khusus.

Optimalkan PAD dan Jamin Keamanan Kendaraan

Penataan parkir insidentil ini juga diproyeksikan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi perparkiran yang selama ini kerap tidak terdata.

Di sisi lain, kantong parkir yang terdaftar secara resmi memberikan kepastian jaminan keamanan bagi kendaraan pengunjung jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan helm atau kerusakan.

Sinergi antara Dishub Kabupaten Batang, kepolisian, dan kelompok pemuda setempat diharapkan dapat mewujudkan tata kelola perparkiran yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga Batang. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *