Pembongkaran 74 Kios di Jalan Pattimura Pasar Batang Gunakan Alat Berat, Bakal Disulap Jadi RTH

oleh -226 Dilihat
banner 468x60

ASLIBATANG.COM, BATANG – Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang bersama tim gabungan dalam menata kawasan pusat kota.

Setelah melewati proses panjang mulai dari sosialisasi hingga penerbitan Surat Peringatan ke-3 (SP3), Satpol PP Kabupaten Batang akhirnya menerjunkan alat berat ekskavator untuk membongkar 74 kios di sepanjang Jalan Pattimura Pasar Batang, Rabu (5/8/2026).

Penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT KAI tersebut berjalan aman dan kondusif. Sebagian besar pedagang bahkan memilih membongkar sendiri bangunan kios mereka sebelum alat berat meratakannya.

Disulap Jadi Kawasan RTH dan Drainase Pencegah Banjir

Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Haryono, memastikan bahwa seluruh proses penertiban telah dijalankan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi intensif bersama PT KAI kepada para pemilik kios.

Ia mengapresiasi tinggi kesadaran para pedagang yang secara kooperatif membongkar mandiri lapak milik mereka.

“Rencananya setelah semuanya dibongkar, sesuai peraturan pemerintah daerah, area Jalan Pattimura sepanjang 200 meter akan difungsikan sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” kata Haryono saat ditemui di lokasi penertiban, Rabu (5/8/2026).

Selain pembangunan RTH untuk mempercantik estetika kota, kawasan tersebut juga akan dilengkapi sistem drainase baru untuk meminimalisasi potensi banjir saat musim hujan tiba.

Pedagang Direlokasi ke Pasar Batang dan Sambong

Untuk keberlanjutan roda ekonomi para pedagang, Pemkab Batang telah menyiapkan lokasi relokasi baru. Pedagang sayuran dipindahkan ke kios lantai dua Pasar Batang, sementara pedagang ayam dialokasikan ke Pasar Sambong.

Namun, beberapa pelaku usaha nonsayur mengaku masih bingung menentukan langkah. Salah satunya Adi, pemilik usaha bengkel yang telah berjualan selama puluhan tahun di kawasan tersebut.

Adi memilih membongkar sendiri kiosnya agar bahan bangunan yang tersisa masih bisa dimanfaatkan kembali. Saat ini, seluruh peralatan perbengkelannya terpaksa disimpan di rumah.

“Saya sudah 30 tahun di sini, tapi karena disuruh pindah mungkin nanti buka di area lain, tapi belum tahu di mana,” ungkap Adi lesu.

Keranda Mayat Turut Dievakuasi ke Kantor Kelurahan

Di tengah riuhnya proses pembongkaran, terdapat pemandangan menarik perhatian warga. Sebuah keranda mayat beserta perlengkapan pemulasaraan jenazah tampak ikut dievakuasi dari gudang penyimpanan di lokasi pembongkaran menuju Kantor Kelurahan.

Lurah Karangasem Selatan, Mutrofin, menjelaskan bahwa pemindahan keranda mayat ke kantor kelurahan tersebut bersifat sementara sambil menunggu penyiapan lokasi baru.

“Selama ini memang disimpan di gudang tersebut karena memudahkan masyarakat yang membutuhkan tempat pemulasaraan jenazah maupun keranda mayat,” terang Mutrofin.

Menurutnya, fasilitas tersebut selama ini digunakan oleh warga Karangasem Selatan, Proyonanggan, dan sekitarnya.

“Rencananya nanti akan disiapkan tempat penyimpanan permanen yang baru di area pemakaman setempat,” pungkasnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *