ASLIBATANG.COM, BATANG – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang untuk mempercantik dan menata kembali wajah kota mendapatkan persetujuan serta dukungan penuh dari PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, aksi penataan penertiban menyasar puluhan lapak pedagang di kawasan Jalan Pattimura, Kabupaten Batang, pada Rabu (5/8/2026).
Sebanyak 73 kios pedagang yang berdiri di atas lahan milik BUMN perkeretaapian tersebut ditertibkan demi mengembalikan fungsi kawasan agar lebih rapi dan tertata.
Kolaborasi lintas instansi ini digulirkan untuk menyulap kawasan Jalan Pattimura menjadi ruang publik yang jauh lebih bersih, indah, serta nyaman bagi pengguna jalan.
Proses Pengosongan Berjalan Kondusif
Proses pemindahan puluhan pedagang tersebut terpantau berjalan lancar dan kondusif. Hal ini berkat koordinasi intensif yang terus terjalin antara pihak KAI Daop 4 Semarang, Pemkab Batang, dan jajaran aparat penegak perda.
Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa pihak KAI akan selalu siap mendukung agenda penataan pemerintah daerah selama berjalan sesuai koridor aturan yang sah.
“KAI Daop 4 mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Batang dalam melakukan penataan kawasan Jalan Pattimura. Penertiban atau relokasi kios yang berada di atas aset PT KAI merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, indah, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Luqman saat ditemui di lokasi, Rabu (5/8/2026).
Status Aset dan Pendekatan Humanis
Luqman mengingatkan bahwa lahan yang sebelumnya ditempati oleh para pedagang tersebut merupakan aset sah milik negara. Oleh karena itu, pengelolaannya wajib mengedepankan aspek ketertiban dan peruntukan yang jelas demi kemajuan daerah.
Meski melibatkan penertiban bangunan fisik, KAI menggaransi bahwa seluruh proses pengosongan lahan tetap mengedepankan pendekatan komunikasi yang santun dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemkab Batang beserta seluruh unsur terkait sehingga kegiatan penataan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,” jelasnya.
“KAI selalu mengedepankan koordinasi serta pendekatan yang humanis dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan penataan aset perusahaan,” tambah Luqman.
Melalui upaya sterilisasi ini, arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sepanjang Jalan Pattimura diharapkan menjadi lebih lancar dan tertata.
KAI Daop 4 Semarang juga berkomitmen untuk terus membuka pintu kerja sama dengan Pemkab Batang dalam mengelola aset-aset strategis perusahaan secara profesional, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi ruang publik masyarakat Batang. (*)










