Tatap Pilkades Serentak 2026, Plt Bupati Pekalongan Tekankan Penyelenggara Harus Jurdil dan ASN Netral

oleh -2 Dilihat

ASLIBATANG.COM, PEKALONGAN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, memberikan arahan tegas mengenai persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Dalam arahannya, Sukirman meminta seluruh jajaran panitia penyelenggara dan pihak terkait untuk mengawal pesta demokrasi tingkat desa tersebut secara profesional, jujur, dan adil (jurdil). Langkah ini dinilai sangat krusial untuk menjaga stabilitas politik lokal serta kondusivitas keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.

banner 336x280

Penguatan Profesionalisme dan Netralitas Penyelenggara

Penyelenggaraan Pilkades serentak merupakan ajang kontestasi politik tingkat tapak yang memiliki tingkat kerawanan sosial cukup tinggi. Oleh karena itu, Plt Bupati Pekalongan menekankan bahwa profesionalisme para panitia di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa menjadi kunci utama keberhasilan pesta demokrasi ini. Panitia dituntut untuk bekerja secara independen, transparan, serta memahami seluruh regulasi dan mekanisma hukum yang berlaku agar tidak memicu prasangka atau perselisihan antar pendukung calon.

Selain profesionalisme panitia, aspek netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa juga menjadi sorotan utama dalam persiapan Pilkades serentak 2026. Sukirman mengingatkan bahwa jajaran pemerintah daerah dan desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon kepala desa. Keterlibatan aparatur dalam aksi dukung-mendukung secara tidak netral berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu dan menciptakan keretakan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diminta untuk segera mematangkan peta jalan persiapan teknis dan administratif. Persiapan ini mencakup pemutakhiran data pemilih tetap (DPT), penetapan anggaran pelaksanaan, hingga pembekalan teknis bagi para anggota panitia pemilihan di desa. Dengan perencanaan yang matang dan sosialisasi yang masif, diharapkan seluruh potensi pelanggaran atau kendala teknis di lapangan dapat diantisipasi sejak dini secara efektif.

Menjaga Kondusivitas Wilayah dan Pilar Demokrasi Desa

Pilkades bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan formal di tingkat desa, melainkan pilar utama dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi lokal serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Kepala desa yang terpilih melalui proses yang jujur, adil, dan bermartabat akan memiliki legitimasi sosial yang kuat dari warga. Legitimasi ini menjadi modal berharga bagi kepala desa dalam menjalankan program-program pembangunan desa, mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa, serta memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Dinamika sosial dalam Pilkades sering kali lebih dinamis dan sensitif dibandingkan pemilu legislatif maupun pilkada, mengingat para calon dan pemilih hidup saling berdampingan dalam satu lingkungan rukun tetangga dan rukun warga. Oleh sebab itu, Plt Bupati Pekalongan mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keharmonisan dan iklim sejuk selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Perbedaan pilihan politik hendaknya tidak memutus tali silaturahmi atau merusak persekutuan warga desa.

Sinergi lintas sektoral antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan, aparat kepolisian, TNI, serta panitia pengawas sangat dibutuhkan untuk memetakan potensi konflik dan mengawal keamanan selama proses pemungutan hingga penghitungan suara. Langkah preventif melalui forum dialog warga dan edukasi politik yang santun dinilai menjadi strategi paling ampuh untuk mencegah praktik-praktik kecurangan seperti politik uang (money politics) maupun penyebaran informasi bohong yang dapat memecah belah warga.

Melalui komitmen bersama untuk menyelenggarakan Pilkades serentak 2026 secara profesional, jujur, dan adil, Kabupaten Pekalongan diharapkan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang berkualitas, berintegritas, dan amanah. Keberhasilan agenda demokrasi desa ini pada akhirnya akan berdampak positif pada percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan secara menyeluruh.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *