Pemkab Batang Resmikan Nama Jalan KH Ahmad Rifai

oleh -5 Dilihat
banner 468x60

Pemerintah Kabupaten Batang secara resmi meresmikan penamaan jalan yang menghubungkan kawasan Pertamanan hingga Kalisalak menjadi Jalan KH Ahmad Rifai. Langkah ini tidak hanya menjadi penataan sistem administrasi wilayah, melainkan juga sebuah bentuk penghormatan tertinggi kepada sosok Pahlawan Nasional asal Kabupaten Batang.

Legitimasi Hukum dan Landasan Administratif

Penetapan nama baru bagi jalan sepanjang kurang lebih tujuh kilometer tersebut telah memiliki landasan hukum yang kuat. Pemerintah daerah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Batang Nomor 050/430/2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Kabupaten di Kabupaten Batang. Keputusan tertulis ini telah disahkan sejak 14 November 2023, sehingga seluruh proses legalitas tata ruang telah terpenuhi sepenuhnya.

banner 336x280

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono, menegaskan bahwa perubahan nama ini mengikat secara administratif maupun hukum formal. Seluruh dokumen daerah dan penetapan status jalan kabupaten kini mengacu pada identitas resmi tersebut. Menurutnya, koordinasi antar-instansi terus berjalan agar pembaruan data teknis dan papan petunjuk jalan dapat terpasang dengan presisi di sepanjang jalur Pertamanan hingga Kalisalak.

Rekam Jejak dan Keteladanan KH Ahmad Rifai

Pemberian nama jalan ini bertujuan untuk memperkenalkan kembali warisan sejarah dan pemikiran besar KH Ahmad Rifai kepada masyarakat luas. Beliau merupakan tokoh besar yang lahir di Batang dan dikenal sebagai pendiri gerakan keagamaan Rifa’iyah. Pemikiran-pemikirannya berfokus pada pendidikan moral, kemandirian umat, serta dakwah keagamaan yang berlandaskan keberanian dalam membela rakyat kecil dari ketidakadilan.

Dalam rekam jejak sejarah perjuangan bangsa, KH Ahmad Rifai dikenal sangat kritis terhadap berbagai bentuk penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda. Karena sikap tegasnya yang tidak mau berkompromi dengan penjajah, beliau dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas pemerintah kolonial. Akibatnya, pada tahun 1859, KH Ahmad Rifai dibuang dan diasingkan ke Ambon, Maluku, sebelum akhirnya dipindahkan ke Manado, Sulawesi Utara, hingga wafat pada tahun 1870. Atas pengorbanan dan kontribusi besarnya dalam membakar semangat perlawanan terhadap penjajahan, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengagungkannya sebagai Pahlawan Nasional.

Dukungan Legislatif dan Edukasi Nilai Sejarah

Dukungan atas peresmian nama jalan ini datang pula dari pihak legislatif daerah. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Nur Faizin, mengapresiasi langkah maju yang diambil oleh pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa penetapan nama jalan ini merupakan momentum berharga untuk menumbuhkan rasa bangga di tengah masyarakat Kabupaten Batang atas warisan sejarah pahlawan lokal yang diakui secara nasional.

Nur Faizin berharap keberadaan papan nama Jalan KH Ahmad Rifai tidak sekadar menjadi penanda letak geografis bagi para pengguna jalan. Lebih dari itu, hadirnya nama pahlawan ini di ruang publik diharapkan mampu memicu rasa ingin tahu masyarakat, khususnya para pelajar dan generasi muda, untuk mempelajari kembali perjalanan hidup, dedikasi, serta nilai-nilai moral yang telah diwariskan oleh KH Ahmad Rifai.

Integrasi Peta Digital dan Harapan Masa Depan

Sebagai tindak lanjut dari penetapan legal formal ini, Pemkab Batang mengimbau seluruh pihak untuk segera menyesuaikan penulisan alamat. Penyesuaian ini mencakup instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum, hingga penyedia layanan aplikasi navigasi dan peta digital seperti Google Maps maupun platform digital lainnya. Integrasi data secara sistematis sangat penting agar tidak terjadi kebingungan dalam pengiriman logistik, pelayanan publik, maupun aktivitas navigasi harian.

Dengan hadirnya Jalan KH Ahmad Rifai secara resmi di ruang publik, Kabupaten Batang menegaskan komitmennya dalam merawat ingatan kolektif masyarakat terhadap para pejuang bangsa. Pengabadian nama Pahlawan Nasional ini diharapkan dapat memperkuat identitas daerah, membangun rasa cinta tanah air, serta menginspirasi masyarakat Batang untuk terus berkarya dan memperjuangkan keadilan sosial demi kemajuan daerah dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.