Pemkot Salatiga Resmi Luncurkan Sistem e-Parkir QRIS

oleh -7 Dilihat
banner 468x60

Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perhubungan secara resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah strategis yang didukung penuh oleh Bank Jateng ini diterapkan secara perdana di kawasan Jalan Monginsidi dan Jalan Sukowati untuk mendorong transparansi serta efisiensi pelayanan publik.

Uji Coba Sistem dan Komitmen Transformasi Digital

Peluncuran sistem e-Parkir ini ditandai secara simbolis melalui penempelan stiker barcode QRIS pada titik lokasi parkir di Jalan Monginsidi. Inovasi teknologi ini bukan sekadar upaya mempercepat arus digitalisasi di daerah, melainkan juga bentuk respons nyata dari pemerintah daerah terhadap banyaknya aspirasi dan keluhan masyarakat terkait tata kelola retribusi parkir di lapangan selama ini.

banner 336x280

Melalui penerapan metode pembayaran digital ini, Pemkot Salatiga berupaya menghadirkan ekosistem perparkiran yang jauh lebih transparan, akuntabel, dan praktis. Pembayaran secara non-tunai diyakini mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah serta mengurangi risiko terjadinya penyimpangan atau penarikan tarif yang tidak sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Guntur Junanto, mengungkapkan bahwa implementasi sistem e-Parkir ini bukan merupakan kebijakan serba cepat, melainkan hasil dari kajian komprehensif dan formulasi matang yang melibatkan berbagai pihak berkepentingan. Proses persiapan tersebut memakan waktu yang cukup panjang demi memastikan kesiapan infrastruktur maupun petugas di lapangan.

“Kurang lebih selama tujuh bulan kami membuat formulasi dan berdiskusi terkait bagaimana memberikan alternatif pembayaran dengan memanfaatkan teknologi berupa QRIS. Saat ini kami akan lakukan uji coba di dua titik, yakni Jalan Sukowati dan Jalan Monginsidi. Hasil uji coba ini akan kami kaji dan evaluasi secara berkala, kemudian ke depan tentu akan kami kembangkan di beberapa titik strategis lain di seluruh wilayah Kota Salatiga,” ujar Guntur.

Meningkatkan Pelayanan dan Membenahi Kinerja Juru Parkir

Penerapan teknologi digital dalam layanan publik mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan. Ia menilai bahwa kehadiran sistem e-Parkir merupakan tonggak penting dalam memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mengakselerasi program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Kendati demikian, Wali Kota Salatiga menggarisbawahi bahwa pemanfaatan teknologi canggih harus diimbangi dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia di lapangan, khususnya para juru parkir. Teknologi pembayaran QRIS diharapkan tidak mengurangi peran dan tanggung jawab juru parkir dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemilik kendaraan.

“Ini merupakan inovasi yang sangat bagus dan mendorong percepatan digitalisasi daerah. Namun yang paling penting adalah kualitas pelayanan kepada masyarakat. Artinya, kinerja dan integritas para juru parkir juga harus ditingkatkan secara signifikan. Jangan sampai juru parkir hanya muncul dan hadir ketika kendaraan pengguna layanan hendak pergi,” tegas Robby Hernawan.

Pernyataan tersebut menyoroti problematika klasik retribusi parkir di berbagai kawasan perkotaan, di mana masyarakat kerap merasa kurang mendapatkan pelayanan pengaturan lalu lintas yang optimal dari petugas. Dengan adanya kepastian tarif dan sistem digitalisasi, juru parkir dituntut bertindak lebih profesional dalam mengarahkan kendaraan dan menjaga kerapian parkir di bahu jalan.

Sinergi Bank Jateng dan Dampak Terhadap Pendapatan Daerah

Keberhasilan peluncuran e-Parkir di Salatiga tidak lepas dari kemitraan strategis bersama Bank Jateng sebagai bank pembangunan daerah yang fokus mendukung akselerasi ekosistem keuangan digital. Wakil Kepala Divisi Bisnis Bank Jateng, Amitta Windari, menegaskan komitmen penuh institusinya dalam menyediakan infrastruktur pembayaran elektronik yang aman, handal, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan QRIS memberikan kemudahan fleksibilitas bagi pengguna jasa parkir. Masyarakat tidak lagi harus menyediakan uang tunai dengan denominasi kecil atau menghadapi kendala ketiadaan uang kembalian. Cukup dengan memindai kode QR yang dibawa oleh juru parkir atau ditempel di lokasi resmi menggunakan aplikasi perbankan maupun dompet digital apa saja, transaksi dapat diselesaikan dalam hitungan detik.

Dari sisi tata kelola keuangan daerah, digitalisasi retribusi parkir berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perparkiran secara optimal. Setiap transaksi yang dilakukan oleh masyarakat secara otomatis akan tercatat dalam sistem dan masuk langsung ke rekening kas daerah secara real-time. Hal ini menutup celah manipulasi data transaksi dan memberikan kepastian penerimaan bagi pemerintah kota.

Melalui implementasi bertahap dan evaluasi berkelanjutan di Jalan Monginsidi serta Jalan Sukowati, Pemkot Salatiga optimistis dapat menciptakan iklim pelayanan publik yang modern, inklusif, dan bebas dari praktik pungutan liar. Ke depan, keberhasilan skema e-Parkir ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi modernisasi layanan publik lainnya di Kota Salatiga.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.